-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Perkuliahan Tatap Muka Segera Dimulai, Untad Siapkan Panduan Pelaksanaannya

    Eko Prasetyo
    Jumat, 04 Desember 2020, Desember 04, 2020 WIB Last Updated 2020-12-04T04:50:38Z

    Ads:


    Palu.Indometro.id - Setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pembelajaran tatap muka akan diberlakukan pada Januari 2021.

    Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Tadulako (Untad), Lukman Nadjamuddin mengatakan kepada pihak media, saat ini pihaknya sedang menyusun panduan pelaksanaan kuliah tatap muka.

    "Saat ini kita sedang mempersiapkan panduan pelaksanaan perkuliahan tatap muka," kata Lukman, Selasa (1/12).

    Lebih lanjut, Lukman memberikan gambaran teknis pembelajaran tatap muka yang akan segera dilakukan itu tetap akan dikombinasikan dengan pembelajaran daring (online). Hal itu dilakukan demi menjaga penyebaran COVID-19 di wilayah Untad.

    "Rencana kita, pembelajaran tatap muka itu dalam skala yang terbatas termasuk dari sisi jumlah kita bagi jadi 50 persen dari kapasitas ruangan. Jadi, tidak tatap muka full, dikombinasi, ada tatap muka ada juga daring (online) sehingga kita tetap menjaga secara ketat protokol kesehatan," ujarnya.

    Dalam penjelasannya lukman menambahkan bahwa pembelajaran tatap muka lebih efektif dibanding dengan daring. Namun, di situasi saat ini menurutnya tidak punya pilihan lain selain daring.

    "Pembelajaran daring ini kalau dibandingkan dengan tatap muka, tentu lebih efektif tatap muka, tapi kan ini tidak ada pilihan kecuali kita melaksanakan pembelajaran daring," katanya.

    Kebijakan ini diambil berdasarkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) bersama 4 Menteri, yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Mendikbud.

    Sebagai penutup, Lukman juga menyampaikan bahwa saat pembukaan perkuliahan tatap muka, pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Untad untuk mengevaluasi tentang aturan yang akan dilakukan.

    (EP)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini