-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    MASUK MASA TENANG, PANWASCAM MUARALAKITAN DAMPINGI TIM PASLON TERTIBKAN ALAT PERAGA KAMPANYE

    Minggu, 06 Desember 2020, Desember 06, 2020 WIB Last Updated 2020-12-06T08:12:10Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     


    Musirawas.Indometro.id. - Memasuki tahapan masa tenang Pilkada Musirawas  2020 yakni tanggal 6 sampai 8 Desember 2020, Bawaslu Musirawas  akan lakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang ada di Kabupaten Musirawas.

    Sesuai aturan pasal 31 Peraturan KPU nomor 11/2020 disebutkan masa tenang paling lambat adalah tiga hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara. APK dan BK yang sudah dipetakan PANWASCAM Muaralakitan akan dibersihkan. 

    “berdasarkan tahapan  hari ini adalah waktu tentang atau  berakhirnya kampanye. Sehingga mulai hari ini  hingga sebelum pemungutan suara semua pihak tidak boleh berkampanye,” ungkap Beri Firmansyah Ketua PANWASCAM Muaralakitan saat di temui dilokasi kegiatan penertiban APK,  Minggu  (06 /12/2020) 

    Sebelumnya, telah menghadiri rapat koordinasi yang dilaksanakan KPU Kabupaten Musirawas Bawaslu Kabupaten Musi Rawas bersama Pihak kepolisian, Satpol PP, dan dihadiri LO tim pemenangan masing-masing paslon  terkait berakhirnya masa kampanye, dalam rapat koordinasi tersebut KPU Kabupaten Musirawas menghimbau kepada semua pasangan calon supaya  menertibkan dan membersihkan secara mandiri APK dan BK yang masih terpasang dimasa tenang ini, dan hari ini kami PANWASCAM Muaralakitan mendampingi tim paslon menertibkan APK dan BK yang berada di Kecamatan Muaralakitan. 

    Jika sampai batas waktu, seluruh jenis APK dan BK baik berupa spanduk bahkan branding yang ada di mobil tidak segera dibersihkan, maka kami  bersama Satpol PP akan  melakukan penertiban tuturnya. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini