-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kok Zona Terlarang, Masih Ada Aktivitas Tambang Timah Ilegal

    redaksi
    Selasa, 15 Desember 2020, Desember 15, 2020 WIB Last Updated 2020-12-15T03:21:16Z

    Ads:

    Masih Ada Aktivitas Tambang Timah Ilegal 


    Bangka Belitung .indometro.id - Aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan  Kolong Bakau Teluk Bayur  Pasir Putih Kota Pangkalpinang kembali marak. Hal ini diketahui setelah sejumlah media mendatangi lokasi tersebut, Senin (14/12/20) siang.

    Dari hasil pantauan di lokasi, terdapat puluhan ponton tambang timah ilegal jenis rajuk yang sedang leluasa melakukan aktivitas ilegal tanpa ada rasa takut.

    “Kalau ditanya apa tidak mengganggu lalu lalang kapal nelayan, yaa pasti ganggu lah pak, cuma susah dibilang pak,coba bapak lihat sendiri lah,” kata salah satu nelayan yang kala itu sedang memperbaiki kapalnya.

    Pria yang mengaku bernama Rizky ini meminta agar pihak terkait dapat segera menghentikan aktivitas tambang timah ilegal di alur Sungai Teluk Bayur.

    ” Ya kami minta agar pihak terkait dapat segera menghentikan.setahu kami,para penambang timah ilegal ini kebanyakan adalah warga dari luar semua,” ucapnya.

    Mendapat informasi kembali maraknya tambang timah ilegal di kawasan alur Sungai Teluk Bayur, Efran selaku PLT Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang pun sedikit terkejut. Efran berjanji akan melakukan pengecekan guna dilakukan penertiban.

    ” Wah masa sih. Kota Pangkalpinang kan tidak ada zona pertambangan kok ada kegiatan penambangan? Kita dalami dulu info itu. Kita akan lakukan pengecekan. Untuk tindakan penertiban kita akan koordinasikan dengan pihak aparat kepolisian,” ujar Efran saat dihubungi awak media,Senin (14/12/20).

    Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun meyebutkan jika tambang timah ilegal di Kolong Bakau Teluk Bayur yang merupakan tempat biota ikan udang dan kepiting bakau berkembang biak ini sudah berlangsung sekitar satu bulan dan dikoordinir oleh tiga orang warga setempat berinsial Ba, Ra dan To. Ketiga warga ini pun disebut-sebut mendapat setoran dari para penambang timah ilegal di kawasan alur Sungai Teluk Bayur.

    (ID)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini