Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu Utara Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba |
Luwu
Utara, indometro.id - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu Utara berhasil
mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu, Masamba, Rabu
(23/12/2020).
Diketahui, pelaku berinisial PE (36) seorang warga Desa Mario, Kecamatan Baebunta, diamankan setelah dilakukan penggerebekan di sebuah hotel, sekitar pukul 21.30 Wita.
Saat digerebek, PE sempat membuang sachet sabu ke bawah kursi sofa. Namun berhasil ditemukan petugas.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa satu sachet sabu, pipet bening dan lainnya.
Kasat Narkoba Polres Lutra, Iptu Ferasmus Rande mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.
” Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres. Petugas sementara melakukan
pengembangan,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (26/12/2020)
(*/eko prasetyo)