-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kedapatan Membawa Sabu, Warga Luwu Utara Diringkus Di Sebuah Hotel

    Eko Prasetyo
    Sabtu, 26 Desember 2020, Desember 26, 2020 WIB Last Updated 2020-12-26T07:08:09Z

    Ads:

    Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu Utara Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

    Luwu Utara, indometro.id - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu Utara berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu, Masamba, Rabu (23/12/2020).

    Diketahui, pelaku berinisial PE (36) seorang warga Desa Mario, Kecamatan Baebunta, diamankan setelah dilakukan penggerebekan di sebuah hotel, sekitar pukul 21.30 Wita.

    Saat digerebek, PE sempat membuang sachet sabu ke bawah kursi sofa. Namun berhasil ditemukan petugas.

    Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa satu sachet sabu, pipet bening dan lainnya.

    Kasat Narkoba Polres Lutra, Iptu Ferasmus Rande mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.  

    ” Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres. Petugas sementara melakukan pengembangan,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (26/12/2020)

    (*/eko prasetyo)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini