-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    H-1 Jelang Milad GAM, TNI - POLRI Gelar Patroli Gabungan

    redaksi
    Jumat, 04 Desember 2020, Desember 04, 2020 WIB Last Updated 2020-12-04T03:30:27Z

    Ads:


    Aceh.indometro.id - Jajaran TNI dan Polri diwilayah Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa menggelar Patroli Gabungan, dalam rangka untuk menjaga kondisi di Aceh Timur dan Kota Langsa tetap kondusif, menjelang Milad GAM 4 Desember 2020. 

    Patroli Gabungan antara TNI/Polri melibatkan personil jajaran Kodim 0104/Aceh Timur, Polres Langsa, Polres Aceh Timur, Bataliyon Raider Khusus 111/KB, dan Brimob Kompi -2 Aramia. Patroli ini di laksanakan di setiap waktu pagi, siang, sore, dan malam guna mengantisipasi naiknya bendera Bulan Bintang di wilayah masing - masing dan menciptakan suasana yang aman dan kondusif khususnya di wilkum Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa.

    Dandim mengatakan bahwa pihaknya TNI-Polri terus memonitor situasi dan kondisi di Aceh, khususnya Aceh Timur dan Kota Langsa guna mengantisipasi keamanan yang dilakukan sesuai prosedur tetap dari tahun ke tahun dilakukan, "sebutnya.

    "Ini kan konflik di Aceh sudah lama berakhir dan kini menjadi damai. Jadi, kalau ada yang seperti ini (pengibaran bendera bulan bintang), itu mungkin hanya oknum tertentu saja yang melakukannya. Kita berharap kepada oknum tersebut janganlah sampai merusak perdamaian.

    Dandim menyebutkan, Aceh sudah Damai dan Damai itu perlu dijaga betul. "Jadi, bendera dan lambang-lambang yang ada separatis itu memang tidak diperbolehkan untuk dikibarkan. Karena itu memang sudah ada aturannya. Maka diharapkan mari bersama-sama menjaga kedamaian dan jangan membuat situasi yang sudah nyaman seperti ini akan menjadi tidak baik, "imbuhnya.

    Dandim mengimbau kepada masyarakat dan ekskombatan GAM yang melaksanakan perayaan (Milad GAM) pada 4 Desember agar tidak melupakan bahwa "kita dalam rangkaian MoU Helsinki dan ada butir-butir perdamaian maupun undang-undang yang mengatur. 

    "Maka dari itu, harus ada yang dipatuhi dan jangan memaksakan kehendak, "pungkasnya. 

    (Mahdi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini