-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Grebek Pelaku Perampok dan Penyekapan Mahasiswi

    redaksi
    Jumat, 25 Desember 2020, Desember 25, 2020 WIB Last Updated 2020-12-25T03:47:01Z

    Ads:



    Pangkalpinang, indometro.id - "Tim Naga Buser Polres Pangkalpinang ,Babel sekitar pukul, 11.38 wib. (22/12/2020) "Melakukan penyergapan tersangka korban perampok dan penyekapan mahasiswi, di dalam kamar kontrakan daerah pangkalpinang."Pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas dan berusaha melarikan diri,sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas door di kaki sebelah kanan.

    "Sejumlah bahan bukti diamankan petugas,berupa tiga buah HP dan 1 unit sepeda motor yang sempat mau di jual pelaku. 

    Setelah 6 bulan buron, Suprayogi (34)warga Desa Kace, Kabupaten Bangka,"Tersangka perampokan dan penyekapan seorang mahasiswi, "Terjadi pada tanggal 17/06/2020 lalu,di Jalan Kulan, Kampak Kel. Tuatunu, akhirnya di tangkap dalam kamar kontrakan,daerah Pangkal pinang, propinsi Babel. Saat di tangkap, pelaku hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya.

    "Kemudian, polisi menggiring pelaku untuk di minta menunjukkan tempat menyembunyikan hasil kejahatannya selama ini.  "Pelaku ini, sebelumnya merupakan residivis narkoba dan  sempat di penjara selama 4 tahun. 

    "Menurut, Kasat Polres Reskim pangkal pinang, AKP Adi Putra, "Kronologi kejadian, pada saat korban ingin masuk  dan parkir motor di dalam rumahnya,di saat itulah, kesempatan pelaku masuk juga ke dalam rumah korban,langsung membekap korban dan mengancam korban dengan senjata tajam, berupa golok. 

    "Lalu korban di ikat di kamar. Setelah korban tidak berdaya,saat itulah pelaku langsung "menggasak motor dan tiga buah handphone."Tindakan pelaku ini di ancam dengan hukuman tujuh (7) tahun penjara."ungkap AKP Adi Putra.(24/12/2020) 

    (ID)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini