Penandatanganan Kerja Sama |
Tebing Tinggi, indometro.id - "sebelum akhir tahun 2020 harus dilakukan penandatangan kerjasama dan masuk bulan Januari 2021, masyarakat penerima iuran gratis BPJS sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Sedangkan untuk Kota Tebing Tinggi ada 137 jiwa yang terdaftar di BPJS baik penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dan Mandiri," Ungkap Walikota Tebing Tinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM saat menyaksikan Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Lubuk Pakam melakukan MoU dengan Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Dinas Kesehatan di ruang kerja Walikota Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi, Selasa (29/12).
MOU tersebut tersebut terkait penanggungan BPJS iuran gratis kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi bukan penerima upah yang di tanggung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebing Tinggi tahun 2021 melalui anggaran Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi sebanyak 29 ribu jiwa.
Dikesempatan itu Walikota Tebing Tinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Kesehatan yang mensepakati MoU dengan Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, kesepakatan ini semua untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi
Sementara itu Kepala Cabang Kantor BPJS Lubuk Pakam Rita Maysita Ridwan di dampingi Kacab BPJS Tebingtinggi Prety menyatakan bahwa mulai masuk tahun 2021 nama yang terdaftar sesuai by name, by addres sebanyak 29 ribu jiwa tersebut sudah aktif dan masyarakat Kota Tebing Tinggi bisa mempergunakannya dalam menerima layanan kesehatan yang disediakan oleh pihak rumah sakit, dan meminta terjalinnya kerjasama yang baik di semua pihak.
Walikota Tebing Tinggi sendiri .berharap adanya data yang valid dengan melakukan verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial ( DTKS )
"Kami meminta kepada Lurah se Kota Tebingtinggi untuk kembali melakukan verifikasi data DTKS tersebut, harus jelas semuanya, baik tentang berapa yang meninggal, pindah dan yang tidak ditemukan," Tegas walikota.
Walikota Kota Tebing Tinggi juga mengatakan akan mengajukan kembali nama nama peserta penerima PBI JKN kepada Pemerintah Pusat untuk menambah kepesertaan BPJS gratis sesuai dengan Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) tahun 2020 yang berjumlah sekitar 18 ribu kepala rumah tangga.
(Skn.53)