-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Alasan Khawatir Pergaulan Bebas, Seorang Ayah di Bengkong Cabuli Anak Tiri

    Kamis, 03 Desember 2020, Desember 03, 2020 WIB Last Updated 2020-12-03T07:09:34Z

    Ads:

     

    Indometro.id - Sungguh 'mulia' niat AR, warga Kecamatan Bengkong, Kota Batam ini mengecek keperawanan anak tirinya, seperti dilansir dari batamnews.com

    AR mengaku khawatir Bunga-nama samaran (13) sudah rusak akibat pergaulan bebas. Atas dasar itu AR berdalih ingin mengecek keamanan payudara dan kemaluan anak perempuannya yang beranjak remaja tersebut.

    Belum diketahui, maksud AR mengecek keperawanan Bunga, hingga bahkan ingin mengecek payudara gadis putus sekolah itu. Aksi AR membuat Bunga ngeri, karena dilakukan bapak tirinya itu di tempat sepi dan gelap di kawasan Golden Prawn, Bengkong.

    Bunga yang sudah beranjak remaja ini tentunya merasa risih diraba-raba ayah tirinya yang ntah apa-apa itu.

    Niat 'mulia' AR ini akhirnya berujung di kantor polisi. Bunga kabur ketakutan dan dijumpai warga di jalan.

    Mendengar pengakuan Bunga, AR kemudian dilaporkan warga ke polisi. Pria itu akhirnya diamankan tak lama berselang. Polisi menginterogasi AR.

    Kanit PPA, Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Prawiro Hadi Wijaya menuturkan, dari pengakuan AR ia tidak bermaksud mencabuli anak tirinya.

    AR mengaku, ia sudah terlalu risih dengan kelakuan anaknya yang kerap dijemput oleh laki-laki. Ia menduga anak tirinya itu sudah terjerumus pergaulan bebas. Sekaligus ia ingin memperingatkan anaknya itu supaya tak keluyuran.

    "Jadi maksudnya memberi peringatan karena dia sering pergi bersama teman laki-laki, sekaligus ia mengaku memeriksa keamanan payudara dan kemaluan (Bunga)," kata Prawiro merujuk pengakuan AR.

    AR mengaku melakukan itu tidak dengan nafsu.Ia menyebut hanya spontan saja meraba payudara dan kemaluan anak tirinya.

    Kendati begitu, polisi kini mengamankan AR (48) terkait tindak pencabulan anak tirinya.

    AR, warga Bengkong Laut itu diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Barelang, Selasa (2/12/2020).

    Kanit PPA Polresta barelang Iptu Prawiro Hadi Wijaya mengatakan, AR diamankan berdasarkan laporan warga yang melihat korban melarikan dari AR saat itu.

    Kejadian tersebut Selasa 22 Oktober 2020 malam di kawasan Golden Prawn Bengkong. 


    (Baim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini