![]() |
| Polisi mengamankan 3 unit motor di arena sabung ayam |
Kapolsek Suli, Iptu Ralim mengatakan, saat mendapatkan informasi pihaknya langsung menuju lokasi sabung ayam.
“Kehadiran kami diketahui saat akan mendekati lokasi yang dimaksud. Para pelaku judi sabung ayam berhamburan melarikan diri sambil membawa ayam aduannya,” kata Ralim, Selasa 29 Desember 2020.
Saat dilokasi petugas langsung membongkar aren judi sabung ayam dan meminta keterangan ke warga sekitar.
“Tiga motor yang diduga milik pelaku kami diamankan,” ungkapnya.
(*/eko prasetyo)




Posting Komentar untuk "3 Unit Motor Diamankan Saat Penggrebekan Tempat Sabung Ayam di Suli "