-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    BPJS Kesehatan Akomodir 29 Ribu Warga Tebing Tinggi Pada Tahun 2021

    redaksi
    Selasa, 29 Desember 2020, Desember 29, 2020 WIB Last Updated 2020-12-29T07:52:04Z

    Ads:

    Kegiatan penandatanganan Nota MoU tentang BPJS  Kesehatan oleh Kadis Kesehatan Kota Tebing Tinggi dan Kepala Cabang Kantor BPJS Lubuk Pakam.



    Tebing Tinggi, indometro.id - Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Lubuk Pakam melakukan MoU dengan Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Dinas Kesehatan dengan disaksikan Wali Kota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM  di ruang kerja walikota Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi,,Selasa (29/12).

    Penandatangan kesepakatan  kerjasama tersebut tentang penanggungan BPJS iuran gratis bagi masyarakat Kota Tebingtinggi, bukan penerima upah yang di tanggung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebingtinggi tahun 2021.Sumber dana ditampung dalam anggaran Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi diperuntukkan  pada 29 ribu jiwa.



    Walikota Tebingtinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM mengucapkan  terima kasih pada pihak BPJS Kesehatan telah menyepakati MoU dengan Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi.Nota kesepakatan ini adalah untuk memberikan jaminan kesehatan untuk warga masyarakat Kota Tebingtinggi.

    "Karena sebelum akhir tahun 2020 harus dilakukan penandatangan kerjasama dan ketika  masuk  Januari 2021, warga penerima iuran gratis BPJS sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Sesuai data,di Kota Tebingtinggi ada 137 jiwa yang terdaftar di BPJS, baik penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dan Mandiri," ujarnya menjelaskan.



    Walikota berharap

     Pemko Tebingtinggi juga akan mengajukan kembali nama- nama peserta penerima PBI JKN ke Pemerintah Pusat untuk menambah kepesertaan BPJS gratis sesuai dengan Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) tahun 2020 yang berjumlah sekitar 18 ribu kepala rumah tangga.

    "Kami meminta kepada Lurah se- Kota Tebingtinggi untuk kembali melakukan verifikasi data DTKS tersebut,,dimana dalam data tersebut nantinya dapat diketahui terberapa yang meninggal, pindah dan tidak ditemukan,".

    Kepala Cabang Kantor BPJS Lubuk Pakam Rita Maysita Ridwan di dampingi Kacab BPJS Tebingtinggi Prety menuturkankan, bahwa mulai masuk tahun 2021 nama yang terdaftar sesuai by name, by addres sebanyak 29 ribu jiwa tersebut sudah aktif dan masyarakat Kota Tebingtinggi bisa mempergunakannya dalam menerima layanan kesehatan yang disediakan oleh pihak rumah sakit.

    "Kami butuh kerjasama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat Kota Tebingtinggi serta meminta doanya agar pelayanan BPJS bagi 29 ribu jiwa masyarakat Kota Tebingtinggi mampu berjalan lancar. Pihak BPJS juga mendoakan seluruh masyarakat Tebingtinggi masa pandemi Covid-19 tetap dalam kondisi sehat," 

    Menurut Rita, pihak BPJS merasa bangga melihat kepedulian Pemko Tebingtinggi,pada masyarakatnya, dimana di masa pandemi Covid-19 masih bisa memberikan anggaran iuran gratis kepada 29 ribu jiwa warga bukan penerima upah,langkah kebijakan ini harus diberi apresiasi atas wujud kepedulian Pemko Tebingtinggi.

    Sedangkan terhadap warga masyarakat lain yang belum terdaftar sebagai peserta penerima BJPS secara mandiri,,diharapkan supaya melakukan pendaftaran baik secara online atau datang Kantor BPJS Tebingtinggi di Jalan Gunung Lauser.

    Karena saat ini masa pandemi Covid-19, maka dianjurkan pendaftaran dilakukan secara online di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/, agar tidak ada kerumunan orang.

    Tampak pejabat lain hadir yakni ,Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, Kadis Kesehatan Dr Nanang Fitra Aulia, Plt Kadis Sosial Sahbana dan Kadis Kominfo Dedi P Siagian. 

    (Dy Hart)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini