Pendisiplinan Pada Warga Penerima BST Di Kantor Pos Bangli |
Bali, Polres Bangli, Polsek Bangli .indometro.id - Dalam menjaga keamanan dan kelancaran giat pembagian BST ( Bantuan Sosial Tunai ) tahap VIII bagi warga masyarakat yang kurang mampu di wilayah hukum Polsek Bangli, Kanit Sabhara bersama Anggota melaksanakan Pengamanan dan sekaligus Mendisiplinkan Masyarakat untuk selalu Mematuhi Protokol Kesehatan terhadap masyarakat Kelurahan Kubu di Kantor Pos Bangli Jalan Kusuma Yudha, Senin (09/11).
Untuk hari ini dibagikan kepada masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 di Kecamatan Bangli yaitu dari Kelurahan Kubu sebanyak 123 orang, Desa Tamanbali Sebanyak 160 orang dan Desa Bunutin Sebanyak 31 orang, BST yang diterima sebesar Rp.300.000, per orang.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menjamin kelancaran kegiatan tersebut, petugas lakukan pengamanan sampai selesai di pimpin Kanit Lantas Iptu I Dewa Gede Putra bersama Anggota.
Dalam kesempatan tersebut Kanit Lantas Iptu I Dewa Gede Putra didampingi Panit 1 Lantas Ipda I Nengah Sukania dan anggota serta Bhabinkamtibmas Bripka Putu Eka Kristina melaksanakan pengaturan depan Kantor Pos dan sekaligus Pendisiplinan kepada masyarakat untuk "Physical Distancing yaitu dengan menjaga jarak aman dan selalu menggunakan Masker dan Mencuci tangan Sebelum dan sesusah menerima BST, untuk mengantisipasi Penyebaran Virus Corona." Ujarnya.
Kapolsek Bangli Kompol I Nengah Rata Saat Dikompormasi di tempat terpisah mengatakan, "Untuk menjaga hal hal yang tidak inginkan Saya selalu menekankan kepada anggota untuk mengantisipasi segala kegiatan yang ada diwilayak Polsek Bangli, seperti halnya hari ini kegiatan Pembagian BST di Kantor Pos Bangli, sehingga diharapkan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif," Ucapnya.
Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan pembagian BST tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19.
(Nugraha)