-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polda Kepri Dan Jajaran Tangani 22 Perkara Tindak Pidana Korupsi

    redaksi
    Jumat, 06 November 2020, November 06, 2020 WIB Last Updated 2020-11-06T02:21:24Z

    Ads:

    Polda Kepri


    Batam .indometro.id – Selama tahun 2020 dari bulan Januari hingga bulan Oktober Polda Kepri dan jajaran telah tangani 22 Perkara Tindak Pidana Korupsi dari total target sebanyak 23 perkara Tindak pidana Korupsi.pada Kamis (5/11/2020).

    Kabid Humas Polda Kepri mengatakan "Dari 22 Perkara Tindak Pidana Korupsi serta Recovery Aset yang sedang ditangani oleh Polda Kepri dan Jajaran.

    Terdapat 4 Perkara dalam Proses Sidik, 8 perkara sudah P21, 2 perkara dilimpahkan dan 8 perkara dalam proses penyelidikan". Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

    "Untuk jumlah total kerugian Negara atas perkara Tindak pidana Korupsi yang sedang ditangani ini sebesar Rp. 2.658.301.737,-, dan jumlah total penyelamatan asset sebesar Rp 1.838.686.618,-.

    Tentunya hal ini dapat dilakukan dikarenakan berkat kerja keras tim teknis Dit Reskrimsus Polda Kepri dan Polres/Ta jajaran". Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.  

    (gst)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini