-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pjs Walikota Batam, Syamsul Bahrum Meninjau Persiapan KPU Menjelang Pelaksanaan Pilkada

    Selasa, 24 November 2020, November 24, 2020 WIB Last Updated 2020-11-24T04:33:03Z

    Ads:

       Pjs Walikota Batam Menijauh Peliptan Surat Suara Di KPU Sekupang


    Batam .indometro.id - Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, meninjau persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Senin (23/11/2020). Ia memastikan, semua logistik siap dan didistribusikan sesuai jadwal.

    “Kita ingin Pilkada 9 Desember nanti berjalan sesuai rencana dan tidak ada hambatan apapun,” ujar Syamsul di Kantor KPU, Sekupang.

    Di kantor KPU, Syamsul meninjau langsung proses pelipatan surat suara, jumlah kotak suara, hingga pengamanan, serta gudang penyimpanan logistik. Ia mengaku semua keperluan pelaksanaan Pilkada sudah disiapkan dengan baik.

    “Pelipatan surat suara sudah selesai, penyimpanan logistik juga aman,” kata dia.

    Untuk diketahui, Batam akan melaksanakan dua Pilkada pada 9 Desember nanti. Dua Pilkada tersebut yakni Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri). “Semua sudah beres, tinggal pendistribusian sesuai jadwal nantinya,” ungkapnya.

    Syamsul juga mengatakan, usai meninjau langsung semua proses tersebut, pengamanan sangat ketat. Hal itu sebagai upaya meminimalisir dan mencegah kecurangan sejak dini. Bahkan, kata dia, semua petugas akan dilakukan pengecekan di beberapa pos.

    “Pos pertama semua barang-barang pribadi (khusus pelipat suara) dijaga, mereka juga diberi surat suara yang sama untuk dilipat,” ujarnya

    Selama proses pelipatan juga dilakukan pengamanan hingga ada penjaga khusus yang menunggu gudang penyimpanan logistik. Ia mengapresiasi upaya tersebut demi menjaga kelancaran dan menghindari kecurangan.

    “Semua petugas di sini (KPU) juga dilarang berafiliasi dengan politik atau individu tertentu demi menghindari potensi kecurangan pada Pilkada nanti,” ucapnya. 

    (gst)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini