-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    LSM PP MG Samudra Pasai Himbau Semua Pihak Tahan Diri Hindari Konflik Dibumi Pase

    redaksi
    Kamis, 26 November 2020, November 26, 2020 WIB Last Updated 2020-11-26T04:59:42Z

    Ads:

    LSM PP MG Samudra Pasai Himbau Semua Pihak Tahan Diri Hindari Konflik Dibumi Pase


    Aceh Utara .indometro.id -  Ketua LSM-PP MG Samudra Pasai Aceh Utara,  Ramli Jazuli,SE menghimbau kepada semua pihak yang terkait menahan diri untuk  tidak menciptakan konflik baru Bumi Pasee Kabupaten Aceh Utara, Propinsi Aceh. Tolong bacakan sejarah Perjuangan Wali Nanggroe Muhammad Hasan Tiro tidak terlepas dari Migas yang ada dibumi Pasee.

    Pernyataan tersebut disampaikan,  Ketua LSM-PP MG Samudra Pasai Aceh Utara,  Ramli Jazuli,SE kepada media ini,  Kamis (26/11/2020). Menurutnya, kebanyakan Pentolan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) lahir dari pekerja migas antara lain Dr Husaini dkk, dilanjutkan generasi kedua Said Adnan, Ishak Daud, Leton, Abdullah Ely dkknya ini semuanya belum melihat dari sisi keadilan.

    "Justru itu,  kepada semua pihak yang terkait agar tidak mengawarisi konflik berupa generasi ketiga. Dan hasil pantauan kami yang pernah beraudensi kepada beberapa pihak yang bahwa Bapak Gubernur dan Bapak Bupati sangat beritikat baik Migas Blok ini dapat kita kelola bersama,"kata Ramli Jazuli. 

    Ramli menyatakan Bapak Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib yang disapa Cekmad telah menyurati Gubernur dan mendapatkan respon dengan sangat baik. Kemudian beliau (Cekmad: red) dengan tegas menyampaikan PT. PEMA untuk bersama-sama membahas pelaksanaan pengelola Blok B dengan Tim Migas Aceh Utara yang di nakhodai  oleh Bapak Wakil Bupati Aceh Utara selaku perpanjang tangan Bupati Aceh Utara.  

    "Namun kenyataannya pihak yang telah diberi mandat oleh Bapak Gubernur tidak menanggapi sebagai mana mestinya. Padahal Bapak Bupati Aceh Utara sangat consent tentang pengelola Migas Blok B ini. Sekian lama beliau bersabar dalam penentian persiapan oleh PT. PEMA dan pihak terkait lainnya belum ada,"ujarnya. 

    Lebih lanjut,  dia menambahkan, tanda-tanda rampung akhir yang beliau melihat carut marutnya persiapan yang hingga saat ini belum siap dengan alasan PT dengan BUMD yang pada hal tidak ada persoalan hukum untuk mengelola Migas karena dalam Permen PPSDM.

    "Untuk mengelola Migas jangankan BUMD bahkan Koperasi pun diperbolehkan, justru itu Bapak Bupati Aceh Utara bersama Bapak Wakil Bupati Utara untuk membuat Aceh Utara agar lebih siap untuk mengelola Migas Blok B. Jadi beliau bersama-sama membentuk Tim Pengelola Migas Kabupaten aceh Utara yang terdiri beberapa unsur Profisional,"ungkapnya. 

    Karena itu, sebut  Ramli, kami pengurus LSM PPMG setahun yang lalu pernah berakomodasi ke BPMA dalam rangka persiapan pengalihan pengelola Blok B,  saat itu diterima oleh salah seorang Deputi.

    Misi kami mencari dukungan agar di Aceh Utara (Lokasi A) untuk mendirikan TUK (Tempat Uji Kompetisi) diklat sertifikasi yang telah kami jalinkan komunikasi dengan PPSDM Cepu. Bahkan kami telah melakukan kontrak kerja sama dengan PPSDM Cepu.

    "Seharusnya BPMA tidak perlu lagi mengirimkan stafnya untuk mengikuti sertifikasi ke Cepu karena peralatan pelatihan lebih kurangnya sama atau tidak ada perbedaan. Hal - hal inilah, kami masyarakat Aceh Utara yang pernah menyandang gelar daerah petro dolar yang sekarang daerah termiskin dan penganguran terbesar,"pungkasnya. 

    (Mahdi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini