-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kapolres Pematangsiantar Pimpin Conferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba

    redaksi
    Rabu, 04 November 2020, November 04, 2020 WIB Last Updated 2020-11-04T06:32:03Z

    Ads:

    Kapolres Pematangsiantar Pimpin Conferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba


    Pematangsiantar (Sumut) .indometro.id -  Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,S.I.K didampingi Kasat Narkoba AKP David Sinaga.SH.M.Si pimpin gelar Conferensi Pers pengungkapan kasus Narkoba dari Bulan Agustus sampai Oktober 2020.

    Pengungkapan kasus narkoba Polres Pematangsiantar dalam program 100 kerja Kapolres Pematangsiantar jumlah LP 38 kasus, tahanan sebanyak 53 Orang dengan rincian 50 orang laki-laki dan 3 Orang perempuan.

    Jumlah barang bukti ganja 2.852,93 Gram, Shabu sebanyak 137,53 Gram dan Extacy sebanyak 2 Butir.

    Adapun pengungkapan kasus peredaran narkoba dari Kecamatan Siantar Martoba sebanyak 10 Kasus, Siantar Sitalasari sebanyak 3 kasus, Siantar Utara 4 Kasus, Siantar Timur 6 Kasus, Siantar Barat 9 Kasus, Siantar Selatan 4 Kasus dan Siantar Marihat 2 Kasus.

    Untuk menekan peredaran Narkoba di Kota Pematangsiantar Kapolres menyampaikan telah dibentuk beberapa kampung Bersinar, kampung bersinar ini akan kita bentuk di setiap Kecamatan dan Kelurahan yang berekerja sama dengan Pemerintah Kota, BNN, Universitas dan instasi terkait.

    " Program pembentukan kampung bersinar ini adalah suatu bentuk keperdulian kita untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar, semoga dengan terbentuknya kampung bersinar ini peredaran narkoba dapat kita tekan " ucapnya Kapolres. 

    (RH)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini