-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Jualan Sabu, Andi Membuang Barang Bukti ke Saluran Air Kamar Mandi

    redaksi
    Minggu, 15 November 2020, November 15, 2020 WIB Last Updated 2020-11-15T07:00:40Z

    Ads:

    Tersangka Pemilik Sabu


    Pematangsiantar (Sumut) .indometro.id - Jualan sabu di Jalan Kenanga Kota Pematangsiantar, Andi (27) berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar pada Jumat (13/11/2020) sekitar pukul 12.30 Wib setelah mencoba ngumpet di kamar mandi.

    Penangkapan berawal pada hari Jumat tanggal 13 November 2020 sekitar pukul 12.30 Wib personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjual narkoba jenis shabu di sebuah rumah di Jl. Kenanga Kel. Simarito Kec. Siantar Barat Pematangsiantar. 

    Kemudian personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan, setibanya di tempat yang di informasikan Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki dicurigai sedang berada diruang dapur rumahnya namun laki-laki tersebut langsung masuk kedalam kamar mandi. 

    Personil Sat Narkoba langsung masuk ke dalam rumahnya yang pintunya tidak di kunci dan mengejar laki-laki tersebut dan pada saat laki-laki tersebut keluar dari dalam kamar mandi Personil Sat Narkoba langsung menangkapnya. 

    Kemudian diketahui bernama Andi (27) warga kel.Simarito, kemudian dari kantong celana Andi ditemukan 1 buah dompet berisi uang sebanyak Rp. 300.000, selanjutnya personil Sat Narkoba menginterogasi Andi untuk mengetahui tempat penyimpanan narkotika jenis shabu miliknya. 



    Dan Andi mengaku sudah membuang narkotika jenis shabu kedalam lubang pembuangan air kamar mandi, kemudian personil Sat Narkoba membongkar saluran pembuangan air dan menemukan barang bukti 2 paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 2,36 Gr, 1 Unit timbangan digital dan 1  buah sendok terbuat dari pipet. 

    Kemudian seluruh barang bukti yang ditemukan diperlihatkan kepada Andi dan Andi mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang dibelinya dari kota Medan. 

    Saat dikonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya membenarkan adanya penangkapan.

    " Benar telah diamankan seorang pria dari Jalan Kenanga, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, barang bukti serta tersangka telah diamankan ke Polres Pematangsiantar " ucapnya. 

    (RH)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini