Grand Royal Resto |
BANYUWANGI .indometro.id - Ormas Balawangi melayangkan pemberitahuan aksi Razia Grand Royal (GR) Gambiran, ke Polresta Banyuwangi. Pihak Balawangi sudah mengirimkan somasi kedua kali ini, yang di tembuskan ke Polsek Gambiran, Polresta Banyuwangi, dan Dinas Budaya Dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi.
Ketua Balawangi Solehhudin, mengatakan dirinya akan menerjunkan pasukanya untuk menggelar aksi menuntut agar memberikan sangsi atas dugaan beberapa pelanggaran yang telah dilakukan pihak pengelola GR.
“Kita akan turunkan pasukan penuh Balawangi untuk menduduki GR, karena ada dugaan pelanggaran-pelanggaran, ”tegasnya Rabu, (25/11/2020)
Aksi itu dipicu adanya dugaan terkait perizinan GR di peruntukkan Resto Dan Live Musik, Lanjut Soleh, Namun kenyataanya Di GR di jadikan Room Karaoke, Jual Miras, Selain Itu lokasi GR berdekatan Dengan tempat beribadah ( MASJID) dan tempat belajar, (SEKOLAHAN)
"Kami sebenernya pro terhadap semua investasi yang ada di Banyuwangi, termasuk juga dengan GR, asalkan membawa manfaat dan perkembangan perekonomian di Banyuwangi, tapi harus sesuai dengan aturan main dan Undang-Undang yang berlaku.
“Karena mereka sudah menyalahi aturan dan perundang-undangan yang ada, sudah pasti kami akan bertindak dan akan meminta Pemkab Banyuwangi untuk mengevaluasi perizinan dan keberadaan GR tersebut,”tambahnya.
Hingga saat ini, Pengelola Grand Royal melalui Yanuar, belum ada konfirmasi melalui telepon ataupun WA.
(Agung)