-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Razia Hiburan Malam di Medan, Satgas COVID Amankan 2 Pria Diduga Bawa Narkoba

    redaksi
    Rabu, 07 Oktober 2020, Oktober 07, 2020 WIB Last Updated 2020-10-07T04:37:41Z

    Ads:

     

    Satgas COVID-19 Sumut razia tempat hiburan malam di Medan (Foto: Arfah/detikcom)

    Medan .indometro.id - Satgas COVID-19 Sumatera Utara (Sumut) kembali melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM). Tidak hanya menegur pengelola tempat hiburan malam, satgas juga mengamankan dua pria yang diduga membawa narkoba.

    Pantauan detikcom, Selasa (6/10/2020), tim satgas mendatangi tempat pertama yakni Capital Building di Jalan Putri Hijau, Kota Medan. Di lokasi ini, seluruh tim satgas yang masuk harus mengecek suhu tubuh dan melalui bilik disinfektan yang disiapkan di depan pintu masuk. Satgas kemudian terlihat naik lantai 5 dan 7 gedung Capital Building. Di lantai ini terdapat sejumlah ruang karaoke jenis KTV.

    Satgas terlihat mengecek satu per satu ruangan yang ada. Di lokasi terlihat sejumlah pengunjung sudah menggunakan masker dan di dalam ruangan juga tidak terlalu ramai. Namun, Satgas tidak menemukan adanya pembatas jarak pada kursi-kursi yang ada di dalam ruangan. Untuk itu, Satgas memberikan peringatan kepada pengelola tempat hiburan malam ini.

    "Itu kan udah ada di TV, jaga jarak. Pernah diundang sama dinas Pariwisata?, kenapa belum diginiin (diberi pembatas kursi). Saya anggap ini sudah teguran pertama, saya masuk lagi kesini sudah teguran kedua," kata Wakil Ketua Operasi Satuan Tugas COVID-19 Sumut, Kolonel Inf Azhar Mulyadi.

    Satgas kemudian melanjutkan razia ke Kingdom Pool & Bar yang berada di Jalan Merak Jingga, Medan. Pengunjung tempat ini juga tampak tidak terlalu ramai. Tapi tetap Satgas meminta agar pengelola memberi jarak antar kursi yang akan ditempati pengunjung.

    Tempat ketiga yang didatangi adalah Heaven Hell Pool & Launge yang berada di Jalan Pegadaian Medan. Di sini, satgas mendapati pengunjung dan pegawai yang bukan warga Medan. Kepada pegawai dan pengunjung ini diminta menunjukkan KTP untuk didata oleh Satpol PP.

    Selain itu, di tempat ini satgas juga meminta agar pengelola memberi jarak kursi antar pengunjung. Setiap meja yang diisi lebih dari dua kursi diminta untuk dipindahkan.

    Razia berlanjut ke Diskotik New Zone di Jalan Wajir, Medan. Pengunjung yang datang juga tidak terlalu ramai. Namun petugas menemukan dua orang yang diduga memiliki narkoba jenis inex.

    Kedua pria ini kedapatan membuang bungkusan yang diduga berupa inex. Dua orang pria itu pun langsung diamankan kepolisian.

    Tempat terakhir yang didatangi adalah Urban Club Music Lounge yang berada di Jalan Imam Bonjol, Medan. Di sini petugas hanya meminta agar pengelola memberi batasan kursi-kursi antar pengunjung.

    (Kutipan Dari detikNews)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini