-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polda Metro Selidiki Dalang di Balik Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja

    redaksi
    Sabtu, 10 Oktober 2020, Oktober 10, 2020 WIB Last Updated 2020-10-10T07:57:49Z

    Ads:

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: Farih Maulana Sidik/detikcom)

    Jakarta .indometro.id - Aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Jakarta diwarnai kericuhan. Polda Metro Jaya hingga saat ini masih menyelidiki dalang dari kerusuhan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, memang ada kelompok-kelompok yang sengaja datang untuk membuat ricuh aksi demonstrasi kemarin.

    "Iya, jadi gini, ini ada kelompok-kelompok yang melakukan vandalisme, membakar pos polisi, membakar fasilitas umum. Ini yang sementara masih dilakukan penyelidikan oleh tim Polda Metro Jaya," kata Yusri, saat dihubungi detikcom, Sabtu (10/10/2020).

    Yusri menyebut pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti di lapangan. Mulai dari rekaman CCTV, video viral hingga beberapa saksi. "Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti saksi yang ada, kita mengumpulkan barang bukti CCTV dan video-video pendek yang beredar di media sosial. Terus kemudian keterangan-keterangan saksi di lapangan," jelas Yusri. "Ini masih kita kumpulkan semuanya untuk mencari aktor yang di belakang kelompok ini," sambungnya.

    Sejauh ini, sebanyak 87 orang menjadi tersangka akibat demo omnibus law Cipta Kerja yang berujung ricuh di Jakarta. Tujuh orang di antaranya ditahan. "Kemarin saya bilang kan 285 yang kita dalami lagi, nah sekarang diperkecil lagi tinggal 87 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi yang baru ditahan itu baru 7," ujar Yusri. Yusri menerangkan, 7 tersangka tersebut ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP usai diduga melakukan tindakan kekerasan kepada petugas.

    "Kalau yang 7 ini ancamannya di atas 5 tahun jadi ditahan," sebut Yusri.

    (Kutipan Dari detikNews)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini