Aceh .indometro.id - "Sehubungan dengan surat sekretaris menteri koperasi dan usaha kecil menengah Republik Indonesia Nomor : 491/SM/X/2020 Tanggal 6 Oktober 2020 perihal perpanjangan waktu pendataan program BPUM.
"Pendaftaran bagi peserta UMKM mulai dibuka kembali mulai Tanggal 15 Oktober 2020 sampai tanggal 20 November 2020
"Peserta yang mau mendaftar usaha mikro kecil,menengah (UMKM) di kantor Dinas Koperasi Aceh Utara meningkat drastis, Senin, dini hari (19-10-2020).
"Dari sekian banyaknya peserta bahkan banyaknya peserta yang tidak kebagian nomor antrian padahal sudah pergi jauh-jauh,
"Salah satu peserta UMKM Ibnu warga Gampong brandang berkata," saya tidak kebagian nomor antrian padahal sudah datang jauh jauh saking banyaknya peserta yang ingin mendaftar sampai saya tidak kebagian nomor antrian, nomor antriannya cuma buat 700 orang saja sedangkan peserta yang datang lebih dari itu,tuturnya
(Abdul Razak)