Lhokseumawe indometro.id - Aksi ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus dan Organisasi Mahasiswa Pase melakukan unjuk rasa di depan Tugu Rencong dan di Gedung DPRD Kota Lhokseumawe, Kamis (8/10/2020).
Aksi tersebut dilakukan mahasiswa guna untuk menolak pengesahan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja.
Aksi tersebut dikawal ketat oleh personil Polres Lhokseumawe, setelah melakukan orasi di Tugu Rencong, massa mendatangi gedung DPRK Lhokseumawekoordinator Lapangan, Jamaluddin mengatakan, Indonesia kembali berduka karena DPR-RI tidak menggubris aspirasi rakyat terkait RUU kontroversial yang disahkan tersebut.
"Tiga hari lalu menjadi hari penuh sejarah dan penuh dosa yang dilakukan oleh DPR-RI, karena mengesahakn RUU Omnibus Law dalam rapat paripurna menjadi undang-undang," ungkapnya
Jika secara normatif DPR-RI selaku representasi dari masyarakat Indonesia yang memiliki fungsi anggaran, legeslasi dan pengawasan, malahan berselingkuh manja dengan oligarki dan kaum kapitalis, lanjutnya
"Kami mendesak presiden untuk mengeluarkan peraturan pemerintah mencabut cabut Omnibus Law cipta lapangan kerja," tambahnya.
Pihaknya juga mendesak DPR-RI untuk merevisi pasal di Omnibuslaw cipta lapangan kerja yang kontroversial.