-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    MAHASISWA PADATI AREA KOTA LHOKSEUMAWE UNTUK IKUT AKSI TOLAK OMNIBUS LAW

    Kamis, 08 Oktober 2020, Oktober 08, 2020 WIB Last Updated 2020-10-08T12:32:39Z

    Ads:


    Lhokseumawe indometro.id - Aksi ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus dan Organisasi Mahasiswa Pase melakukan unjuk rasa di depan Tugu Rencong dan di Gedung DPRD Kota Lhokseumawe, Kamis (8/10/2020).


    Aksi tersebut dilakukan mahasiswa guna untuk menolak pengesahan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja.

    Aksi tersebut dikawal ketat oleh personil Polres Lhokseumawe, setelah melakukan orasi di Tugu Rencong, massa mendatangi gedung DPRK Lhokseumawe


    koordinator Lapangan, Jamaluddin mengatakan, Indonesia kembali berduka karena DPR-RI tidak menggubris aspirasi rakyat terkait RUU kontroversial yang disahkan tersebut.


    "Tiga hari lalu menjadi hari penuh sejarah dan penuh dosa yang dilakukan oleh DPR-RI, karena mengesahakn RUU Omnibus Law dalam rapat paripurna menjadi undang-undang," ungkapnya


    Jika secara normatif  DPR-RI selaku representasi dari masyarakat Indonesia yang memiliki fungsi anggaran, legeslasi dan pengawasan, malahan berselingkuh manja dengan oligarki dan kaum kapitalis, lanjutnya


    "Kami mendesak presiden untuk mengeluarkan peraturan pemerintah mencabut cabut Omnibus Law cipta lapangan kerja," tambahnya.


    Pihaknya juga mendesak DPR-RI untuk merevisi pasal di Omnibuslaw cipta lapangan kerja yang kontroversial.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini