Foto: CV Maju Mulya Farm
Dompu, NTB, indometro.id – Dinamika operasional CV Maju Mulya Farm (Ayam Petelur) di Desa Woko, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, memicu ketegangan antara pihak perusahaan dan kelompok aktivis lokal. Pimpinan CV Maju Mulya Farm, Handriawan Saputra, melontarkan pernyataan mengejutkan terkait motif di balik demonstrasi yang kerap terjadi di perusahaannya.
Saat dikonfirmasi media, pada Kamis (19/3/2026), pria yang akrab disapa Andri ini menanggapi laporan narasumber mengenai dugaan ketidaklengkapan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di lokasi usahanya.
Andri mengungkapkan bahwa perusahaannya bukan baru-baru ini saja dipersoalkan dulu juga sering didatangi massa yang mempertanyakan legalitas lingkungan. Namun, ia menilai gerakan tersebut seringkali tidak murni untuk kepentingan lingkungan.
"Seringkali mereka demo menanyakan hal yang sama dan cari kesalahan perusahaan. Saya menilai aktivis lokal yang berdemonstrasi di sini ujung-ujungnya minta uang agar masalah izin ini tidak dipersoalkan lagi," ujar Andri kepada media.
Ia bahkan mengaku sengaja memancing para aktivis dengan menyebutkan belum memiliki izin AMDAL. "Ketika saya perlihatkan dokumen yang saya miliki, mereka justru malu sendiri," tambahnya.
Terkait legalitas, Andri mengklarifikasi bahwa secara regulasi, perusahaannya tidak diwajibkan memiliki AMDAL karena luas lahan hanya 2 hektar. Berdasarkan aturan, AMDAL diperuntukkan bagi perusahaan dengan luas di atas 5 hektar.
"Kami memiliki izin UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan). Kami rutin melaporkan izin tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu setiap enam bulan sekali. Jika diminta buat 10 izin, saya malah buat 11 izin untuk memastikan kepatuhan," tegasnya.
Merespons tudingan tersebut, salah satu aktivis setempat yang enggan disebut namanya, menyatakan keberatan yang mendalam. Ia menilai pernyataan Andri merupakan bentuk pembunuhan karakter terhadap gerakan moral yang mereka bangun.
"Pernyataan itu melecehkan kredibilitas gerakan kami. Fokus kami adalah kontrol sosial dan memastikan dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar terkelola dengan baik, bukan soal uang damai," tegas aktivis tersebut, saat dikonfirmasi awak media.
Di sisi lain, salah satu karyawan CV Maju Mulya Farm sekaligus warga setempat, Baharuddin, turut memberikan pandangannya. Ia membenarkan bahwa perusahaan telah mengantongi izin lingkungan yang sah.
Baharuddin justru menyarankan agar awak media dan masyarakat lebih menyoroti tata kelola dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah disetorkan perusahaan ke pemerintah desa.
"Seharusnya koordinasi juga ke Pemerintah Desa. Tanyakan bagaimana pengelolaan dana CSR yang diberikan perusahaan selama ini. Apakah dikelola untuk kepentingan masyarakat luas atau hanya oleh sekelompok orang saja? Itu yang harusnya diperjelas," ungkap Baharuddin.
Andri menutup sesi konfirmasi dengan mengapresiasi upaya media yang datang langsung untuk melakukan verifikasi (tabayyun). Menurutnya, konfirmasi langsung sangat penting agar tidak ada pemberitaan sepihak yang merugikan iklim investasi di daerah. (Fikran)



Posting Komentar untuk " Pimpinan CV Maju Mulya Farm Sebut Aksi Aktivis di Perusahaannya Berujung Permintaan Uang "