-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Dua Saksi PT Agung Beton Perdana Dipanggil, Selanjutnya Pimpinan Perusahaan

    redaksi
    Jumat, 09 Oktober 2020, Oktober 09, 2020 WIB Last Updated 2020-10-09T03:10:21Z

    Ads:

    Polres Pematang Siantar

    Pematangsiantar (Sumut) .indometro.id - Penyidik Satreskrim Polres Siantar, memanggil dan meminta keterangan dua saksi mata dalam kecelakaan kerja yang terjadi di areal perusahan PT Agung Beton Perdana. Saksi tersebut, masing-masing bernama Diki Dermawan (operator) dan Ari H (bengkel). 

    Sampai diruang Jatanras pada Kamis (8/10/2020) siang sekitar pukul 12.30 WIB. Keduanya juga tampak memberikan jawaban sejumlah pertanyaan dari penyidik, seputar keterkaitan korban dengan kejadian yang terjadi.

    Selanjutnya, keterangan saksi akan di cocokkan dengan pengakuan korban." Habis saksi-saksi, akan kita gelar selanjutnya. Kita panggil yang berkaitan ataupun yang bertanggung jawab dengan perusahaan " ujar Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto.

    Ditanya, sanksi apa yang akan diberikan jika yang bertanggung jawab dengan perusahan tidak memenuhi penggalian penyidik? Lanjut Edi, mengatakan, pihaknya masih akan memproses." Ini masih proses penyelidikan, kita tunggu aja," tambahnya singkat.

    Sementara, usai diperiksa penyidik. Kedua saksi itu mengaku bahwa penyidik Polres Siantar akan kembali memanggil dua teman kerjanya." Dua orang rekan kerja kami mau dipanggil lagi, tadi hanya ceritakan kejadian saja " tukasnya.

    Masih kata kedua saksi, selama kejadian yang menimpa korban Tegu Syahputra Ginting. Seluruh pekerja di perusahaan PT Agung Beton diminta agar tidak menyebarkan kejadian tersebut ke wartawan bahkan ke orang lain sekalipun.

    " Habis kejadian, perusahaan pernah minta agar kami jangan menyebarkan kejadian ke wartawan dan orang lain. Nggak tahu kami apa maksdunya, itu yang suruh pimpinan utama kami. Pak Diki Dermawan sama Pak Lazuardi " tutupnya mengakhiri. 

    (RH)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini