Dua pelaku pengedar sabu yang sudah diamankan dipolres bulukumba |
Bulukumba .indometro.id - Dua orang pengedar narkotika jenis sabu dikabupaten bulukumba,sulawesi selatan,berhasil diamankan oleh anggota satuan Reserse narkoba polres bulukumba.keduanya merupakan ibu-ibu,mereka ditangkap secara terpisah.rabu(21/10/2020).
Kepala kepolisian Resort(Kapolres)bulukumba,Ajun komisaris Besar polisi (AKBP),Gany Alamsyah Hatta,mengatakan,penangkapan terhadap dua orang tersebut berdasarkan laporan dan penyelidikan polisi tentang penyalagunaan serta pengedaran narkoba diwilaya hukum polres bulukumba.
Petugas menangkap pelaku pertama yang berinisial MU dijalan kusuma bangsa,kelurahan caile,kota bulukumba,dilokasi tersebut polisi melakukan penggeledahan terhadap MU,ternyata pelaku memegang satu saset sabu,kemudian petugas memeriksa sepeda motor yang digunakan dan menemukan dua saset sabu yang tersimpan bawa sadel motor.
Polisi langsun mengintrogasi MU, pelaku mengakui kalau barang haram tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial NU yang beralamat dikasimpureng,kota bulukumba.
Kemudian polisi langsun melakukan pengejaran serta penangkapan terhadap NU,petugas berpakaian preman langsun menyergap NU tepat dirumahnya,dikasimpureng.
Kedua pelaku tersebut sudah berada diMapolres bulukumba,serta sejumlah barang bukti yang berhasil disita petugas,yakni tiga saset bening sabu,dua buah handphone,dan satu unit sepeda motor.
(Dhea)