-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Di Pantai Batubolong 24 Pelanggar di Tindak, Tim Yustisi Agung Covid -19 Saat Razia Masker

    redaksi
    Selasa, 06 Oktober 2020, Oktober 06, 2020 WIB Last Updated 2020-10-06T06:43:03Z

    Ads:

    Pelanggar tidak memakai masker ditindak langsung saat Razia Masker

    Polres Badung .indometro.id - Tim Penindakan Ops Yustisi Agung covid -19, terus gencar melaksanakan operasi Prokes, guna menekan penyebaran virus corona Covid -19, meskipun sejak dilakukan Razia bertubi-tubi menunjukan angka penurunan.

    Kini Tim gabungan TNI - Polri, Satpol PP dan Dishub, kabupaten badung pada hari Senin, (5/10/2020) pukul 17.00 wita di Pantai Batubolong, Canggu,  Kec. Kuta Utara Kab. Badung kembali melaksanakan operasi gabungan pendisiplinan dan kepatuhan warga terhadap Pergub Bali No. 46 Tahun 2020 dan Perbup. Badung No. 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Selasa, (6/10).

    "Ini bertujuan untuk Pencegahan dan Pengendalian wabah pandemi Covid -19," kata Kasat Binmas Polres Badung AKP Ni Luh Wirati, SH yang memimpin langsung pelaksanaan Razia tersebut.

    Adapun masyarakat yang di tegur sebanyak 24 orang dengan rincian 9 orang tanpa masker dan 15 menggunakan maskes tidak sesuai.

    "Kita tetap menghimbau masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes), dalam setiap aktifitas," Tutupnya.

    (Nugraha)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini