Aliansi Buruh Bersatu Lahat Menolak Undang Undang OMINIMBUS LAW

Surat Permohonan Unjuk Rasa Damai

Lahat .indometro.id - Aliansi buruh lahat bersatu (ABLB). Tepat tanggal 8 Oktober 2020 akan mengadakan unjuk rasa damai tolak tolak undang undang OMINIMBUS LAW.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Demo ini akan di mulai pukul 08 wib - selesai. Di perkirakan kurang lebih 1.500 orang akan mengikuti aksi unjuk rasa damai tolak undang undang OMINIMBUS LAW ini karena di anggap banyak poin poin dari undang undang ini dapat merugikan karyawan dan buruh lainnya 

Lokasi Titik kumpul berada di lapangan balayasa lahat dan titik aksi berada di gedung DPRD dan PEMDA lahat koordinator aksi ini akan di pimpin sapta jauhari dan pengurus PK.

Dalam surat edaran yang diterbitkan oleh  aliansi buruh lahat bersatu (ABLB), DPC (k) SBSI - FSB NIEKUBA pada tanggal 6 oktober 2020  menyatakan sikap menolak undang undang OMINIMBUS LAW dan akan mengadakan unjuk rasa damai.

(Andi Kurniawan)

Posting Komentar untuk "Aliansi Buruh Bersatu Lahat Menolak Undang Undang OMINIMBUS LAW"