Surat Permohonan Unjuk Rasa Damai |
Lahat .indometro.id - Aliansi buruh lahat bersatu (ABLB). Tepat tanggal 8 Oktober 2020 akan mengadakan unjuk rasa damai tolak tolak undang undang OMINIMBUS LAW.
Demo ini akan di mulai pukul 08 wib - selesai. Di perkirakan kurang lebih 1.500 orang akan mengikuti aksi unjuk rasa damai tolak undang undang OMINIMBUS LAW ini karena di anggap banyak poin poin dari undang undang ini dapat merugikan karyawan dan buruh lainnya
Lokasi Titik kumpul berada di lapangan balayasa lahat dan titik aksi berada di gedung DPRD dan PEMDA lahat koordinator aksi ini akan di pimpin sapta jauhari dan pengurus PK.
Dalam surat edaran yang diterbitkan oleh aliansi buruh lahat bersatu (ABLB), DPC (k) SBSI - FSB NIEKUBA pada tanggal 6 oktober 2020 menyatakan sikap menolak undang undang OMINIMBUS LAW dan akan mengadakan unjuk rasa damai.
(Andi Kurniawan)