Polsek Barteng Adakan Operasi Yustisi |
Palas .indometro.id - 30/09/2020. Dalam mencegah jaringan covid-19 pemerintah bersama aparat penegak hukum berupaya memutus mata rantai supaya bebas dari serangan firus yang mematikan tersebut, upaya pecegahan yang dilakukan oleh polsek barteng melaksanakan operasi Yustisi, yang humanis pada masyarakat yang belum mematuhi melakukan protokol kesehatan, membagikan masker secara gratis dan sekaligus memberikan penyuluhan terkait wabah yang hingga saat ini belum dapat diatasi. Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan didepan Mapolsek Barumun Tengah pukul 09.30 wib, dihaidiri, Kapos Lantas Polsek Barteng dan dibantu 4 Orang Porsenil Polsek Barumun Tengah, 2 Orang Staf Puskesmas Binanga,2 Orang Staf Kantor Camat Barumun Tengah, 2 Orang Anggota Koramil 10 Binanga.
Sejumlah masyarakat yang terjaring saat operasi yustisi berlangsung saat dikonfirmasi, menuturkan awalnya mereka ragu melintas , namun mereka memberanikan didepan petugas akhirnya mereka diberikan masker dan teguran untuk antisifasi penyebaran virus corona. Tuturnya dengan senyum.
Diharapkan pada eleman masyarakat dan berlakunya Perbub No 31 tahun 2020 yang dikeleurkan bupati padang lawas dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat.
(BS)