Suasana Diluar Lapas Kelas II A Kabupaten Bulukumba |
Bulukumba .indometro.id -Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II A Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan,dikabarkan menampung seorang nara pidana (napi) dengan tindak terorisme bernama Sustrisno.
Kepala Lapas Bulukumba,Syarifuddin Nakku,menjelaskan napi teroris bernama Sustrisno yang ada di Lapas Kelas II Kabupaten Bulukumba ini merupakan napi pindahan dari Lapas Kabupaten Maros. dan keberadaan napi ini baru dikabarkan oleh Kepala Lapas Bulukumba saat dia sedang melakukan sidak di Lapas Tersebut.
"Napi pindahan dari Lapas Kabupaten Maros sudah berada selama lima bulan disini (Lapas)Bulukumba",ungkap Syarifuddin Nakku di Lapas Kelas II A Bulukumba setelah sidak,selasa (29/9/2020).
(Dhea)