ketua KPU Kota Pematangsiantar
Pematangsiantar.indometro.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar akan memperpanjang masa pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar dalam waktu dekat mengingat bakal calon yang masih mendaftar hanya satu orang.
Semakin dekatnya Pilkada serentak yang juga akan dilaksanakan di Kota Pematangsiantar, membuat KPU Kota Pematangsiantar telah menjalankan proses-proses yang harus diikuti bakal calon Walikota dan Wakil Walikota.
Salah satu proses yang sudah dijalan oleh KPU Kota Pematangsiantar yakni dibukanya pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota yang telah diusung partai politik dari tanggal 4 September hingga tanggal 6 September 2020.
Namun selama dibukanya pendaftaran tersebut, diketahui yang baru mendaftar hanya ada satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang telah diusung partai politik.
Kabar masih satu paslon yang mendaftar ke KPU Kota Pematangsiantar membuat KPU Kota Pematangsiantar akan kembali melakukan perpanjangan hari pendaftaran paslon yang diusung partai politik.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan aplikasi whatsapp kepada ketua KPU Kota Pematangsiantar Daniel Sibarani pada Senin (07/09/2020) sekitar pukul 11.18 wib membenarkan akan adanya perpanjangan waktu pendaftaran.
" Iya akan ada perpanjangan pendaftaran yang akan dilakukan KPU " ucapnya kepada reporter.
Saat reporter mempertanyakan kapan dimulainya kembali dibuka pendaftaran, ketua KPU Kota Pematangsiantar belum bisa menjawab tanggalnya karena sedang menyusul tahapan yang baru.
(RH)