-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Wedi Diamankan Polres Pematangsiantar dari Jalan Kartini Kota Pematangsiantar

    redaksi
    Senin, 31 Agustus 2020, Agustus 31, 2020 WIB Last Updated 2020-08-31T05:31:16Z

    Ads:

    tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan



    Pematangsiantar (Sumut) - Indometro.id -Wedi (31) warga Jalan Singosari Kota Pematangsiantar berhasil diamankan oleh Polres Pematangsiantar dari Jalan Kartini Kota Pematangsiantar terkait penyalahgunaan narkotika.

    Penangkapan berawal pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2020 sekitar pukul 21.00 wib personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi bahwa di Jalan Kartini Kel. Timbang Galung Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya di Pinggir jalan ada seorang laki-laki yang sering menjual narkoba.

    Selanjutnya Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan ditempat yang dimaksud dan setelah sampai di lokasi, personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang duduk di pinggir jalan, lalu Personil Sat Narkoba langsung mengamankannya.

    Kemudian diketahui bernama Wedi (31) warga Singosari, lalu Personil Sat Narkoba menyuruh Wedi mengeluarkan isi kantong Wedi. Kemudian ditemukan 1 (satu) unit Handphone dari kantong depan sebelah kiri celana, lalu 1 (satu) Handphone Xiaomi ditemukan dari kantong belakang sebelah kiri celana, dan uang tunai sebesar Rp. 100.000, ditemukan dari kantong depan sebelah kanan Wedi.

    Lalu setelah dipertanyakan Wedi mengakui  menyimpan shabu miliknya di Jalan Singosari Kel. Banjar Kec. Siantar Barat Pematangsiantar tepatnya di Kios Saffa Ponsel.

    Personil Sat Narkoba membawa Wedi ketempat yang dimaksud, kemudian dilakukan penggeledahan di kios tersebut ditemukan dari atas lemari pakaian berupa 1 (satu) buah plastik warna hijau yang berisi 1 (satu) lembar potongan kertas alumunium Foil, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) unit timbangan digital, 2 (dua) buah sendok terbuat dari pipet, 22 (dua puluh dua) buah plastik klip kosong dan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 0.35 gr.

    Setelah dipertanyakan Wedi mengakui bahwa narkotika diduga jenis shabu tersebut adalah miliknya.

    Ketika dikonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar melalui humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya membenarkan adanya penangkapan dan telah mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polres Pematangsiantar.

    " Iya benar kita telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria dari Jalan Kartini " ucapnya kepada reporter. (RH)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini