-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Tim Gabungan Poldasu Obrak Abrik Kelurahan Banjar Kota Pematangsiantar

    redaksi
    Selasa, 18 Agustus 2020, Agustus 18, 2020 WIB Last Updated 2020-08-18T04:00:17Z

    Ads:

    tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan


    Pematangsiantar (Sumut) - Indometro.id -Tim gabungan dari personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, tim gabungan bec up Direktorat Narkoba Poldasu dan Brimob kompi B Pematangsiantar mengobrak-abrik Jalan setia, Gg Sica, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.

    Kedatangan tim gabungan ke Kelurahan Banjar berawal pada hari Jumat tanggal 14 Agustus 2020 sekitar pukul 12.30 wib personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah di Jalan Setia Gg. Sica Kel. Banjar Kec. Siantar Barat Pematangsiantar sering terjadi transaksi narkoba.

    Kemudian personil Sat Narkoba bersama dengan tim gabungan bec up dari Direktorat Narkoba Poldasu dan Brimob Kompi B Pematangsiantar berangkat ke tempat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan dan saat berada didepan rumah yang di curigai.

    Personil Sat Narkoba menangkap seorang laki-laki yang dicurigai yang diketahui bernama  Ijul (44) warga banjar dan dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 Unit Hp, kemudian Personil Sat Narkoba melihat dari jendela rumah yang di curigai sarang narkoba ada seorang laki-laki yang lari kelantai dua sehingga Personil Sat Narkoba berlari kebelakang rumah untuk berjaga-jaga.

    Pada saat itu Personil Sat Narkoba melihat ada seorang laki-laki yang berusaha melarikan diri dari jendela belakang dilantai dua rumah, kemudian laki-laki tersebut berhasil ditangkap yang diketahui bernama  Riki (43) warga banjar.

    Kemudian Personil Sat Narkoba mendobrak pintu depan rumah yang dicurigai itu dan melakukan penggeledahan di dalam rumah dan ditemukan 1 kotak rokok yang berisi 1 batang rokok yang sudah dicampur  ganja, kemudian dari kantong jaket ditemukan 1 paket shabu. Kemudian dilantai dua rumah ditemukan Uang Rp.125.000, 1 Unit Hp , 7 buah bong, 2  buah jarum sumbu, 2 buah pipa kaca, 10 buah mancis, 2 buah plastik klip yang masing masing berisi  4 paket  shabu ,1 Unit timbangan digital, 2 bungkus plastik klip kosong.

    Saat dipertanyakan mengenai penangkapan dengan tim gabungan, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga melalui humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya membenarkan adanya penangkapan.

    " Iya ada penangkapan di Kelurahan Banjar bersama dengan tim Direktorat Narkoba Poldasu berserta dengan Brimob Pematangsiantar dan tersangka serta barang bukti sudah diamankan " ucapnya. (RH)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini