-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pembagian Sembako Di Desa Kakullasan kembali Menuai Kontroversi, di tengah masyarakat, yang Di duga Tidak adil, dan pilih Kasih oleh pemerintah Desa

    redaksi
    Senin, 03 Agustus 2020, Agustus 03, 2020 WIB Last Updated 2020-08-03T07:21:23Z

    Ads:

    saat pembagian sembako yang menuai kontrofersi

    Mamuju Sulawesi Barat, Indometro.id - setelah sembako sebanyak 62 paket di kembalikan oleh pemerintah desa. Dengan alasan banyak nama- nama penerima yang ganda, Yang di mana hal ini di sayangkan oleh masyarakat desa Kakullasan,

    kembali pemerintah desa Kakullasan, membagikan paket sembako sebanyak 150, paket yang bersumber dari Dinas Sosial Kabupaten Mamuju. yang di peruntukkan untuk masyarakat desa Kakullasan yang belum tersentuh bantuan sama sekali selama pandemi covid 19. yang di duga kembali tidak adil dan pilih kasih. Karna ada yang double/ganda penerima.

    Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga Dusun suka maju, desa Kakullasan yang memberi informasi kepada kami selaku awak media yang enggan di sebutkan namanya. Jumat, 31/07/2020.

    "Pembagian sembako tersebut tidak adil karna ada masyarakat yang sudah dapat program keluarga harapan (PKH), masih di kasi sembako oleh pemerintah desa. "Ungkapnya"

    Sementara kami tidak di kasi yang belum dapat bantuan sama sekali selama pandemi covid 19 ini. Pada hal kalau berdasarkan kriteria kami masuk karena selain penghasilan tetap tidak ada, kami juga tidak punya kebun yang berhasil. Di banding mereka yang sudah dapat PKH, dapat lagi bantuan sembako sementara kebun sawit mereka luas."tambahnya"

    Ini tidak adil, selain pilih kasih kami juga anggap pemerintah desa menyalahi aturan karna semestinya sebelum pembagian, sembako seharusnya melalui musyawarah desa terlebih dahulu, sebelum melakukan pendataan ke masyarakat. karna pak RT yang mendata berdasarkan Kartu keluarga,(KK) kalau tidak punya KK. tidak dapat bantuan meskipun kita punya KTP, desa Kakullasan. lebih tidak adil lagi Pak RT yang merupakan pendata malah dapat bantuan sembako padahal pak RT tetsebut penerima PKH. "Pangkasnya"

    Harapan kami kepada pemerintah desa,(pemdes) dan pemerintah daerah (pemda) agar sekiranya berani menindak tegas oknum oknum (RT), yang tidak adil dalam mendata masyarakat nya. Karna hal ini mencidrai pemerintah yang jujur, adil dan bijaksana."bebernya"

    Selain itu pak RT di dusun kami, sejak pandemi covid 19. Yang di mana pemerintah menganjurkan kepada masyarakat agar tetap di rumah, malah RT kami ini justru keluar masuk, desa Kakullasan bawah mobil penumpang. Kami hanya bisa diam melihat semua tingkah pemerintah di desa kami karna pemerintah hanya membiarkan hal tersebut tidak melakukan tindakan yang tegas sama RT, yang bersangkutan, yang sudah nyata melanggar aturan"terangnya"

    Setelah kami klarifikasi Pak RT, Dusun suka maju setempat. Yakni ARNOL dia menegaskan kalau " kami mendata sesuai aturan kalau masyarakat tidak punya Kartu Keluarga Tidak bisa dapat bantuan sembako dari pemerintah. meskipun belum dapat bantuan sama sekali. kami awak media protes atas kebijakan yang Pak RT ambil tersebut namun dia menjawab silahkan lapor kami siap mempertanggung jawabkan apa yang telah kami lakukan.

    Pernyataan ARNOL tersebut selaku RT, Dusun sukamaju Desa kakullasan, berbeda dengan pernyataan Kepala urusan kesejahteraan Masyarakat (Kaur Kesra) Desa Kakullasan YERMIA yang membidangi bantuan desa Kakullasan, saat di temui awak media di selah selah, kesibukannya menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat desa Kakullasan, iya menjelaskan kepada kami selaku awak media, soal pendataan Bahwa_

    "Pendataan kami serahkan sepenuhnya kepada kepala dusun, dan RT, untuk mendata masyarakat yang belum dapat bantuan sama sekali, dengan ketentuan tidak boleh double/ganda penerima bantuan, dan tidak berdasarkan kartu keluarga, yang terpenting masyarakat tersebut kita kenal, dan sudah lama menetap di desa Kakullasan, dan belum dapat bantuan sama sekali, itu yang kita kasi bantuan sembako. Ungkap kaur kesra desa Kakullasan tersebut.

    Pernyataan kaur kesra tersebut di benarkan oleh Sekretaris Desa, Kakullasan Erwin saat di temui di kantornya "memang benar sebelum sembako di salurkan, pendataan kami serahkan sepenuhnya, kepada kepala dusun, dan RT. Dengan ketentuan tidak boleh double/ganda, dan tidak berdasarkan KK. soal pernyataan RT, dusun sukamaju, yang menegaskan harus berdasarkan kartu keluarga, dan ada yang double/ganda, kami akan klarifikasi, bersama dengan kepala desa dan unsur terkait. ungkap sekdes Kakullasan tersebut.

    Hingga berita ini di turunkan kami belum bisa, bertemu langsung dengan kepala Desa Kakullasan untuk, minta Klarifikasinya, terkait Penerima sembako yang double/ganda. karna pak desa tidak ada di tempat.

    REP.SAKARIA.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini