-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Badan permusyawaratan Desa (BPD) Kakullasan, di duga tidak mengerti tugas dan pungsinya (tupoksi) Sebagai BPD

    redaksi
    Senin, 03 Agustus 2020, Agustus 03, 2020 WIB Last Updated 2020-08-03T07:13:54Z

    Ads:

    .lambang BPD.desa Kakullasan

    Mamuju Sul-Bar, indometro.id - Badan permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga penyalur dan perjuangan aspirasi masyarakat desa. karna BPD terpilih oleh masyarakat maka secara otomatis mereka senantiasa memihak kepada kepentingan warga masyarakat manakala pemerintah desa mengabaikannya. Karnah tugas dan pungsi BPD adalah memonitoring dan pengawasan terhadap semua kegiatan pemerintah desa.(Pemdes).

    Namun hal ini berbeda yang terjadi di Desa Kakullasan, Kec.Tommo, Kab.Mamuju, Sulawesi barat. Karna di duga Bukanya memonitoring dan pengawasan tetapi menjadi bagian dari pemerintah desa sehingga pengawasan terhadap pekerjaan di desa Kakullasan tidak ada.

    Hal ini di ungkapkan salah seorang warga masyarakat desa Kakullasan yang enggan di sebutkan namanya saat di temui awak media di kediaman ya. 28/07/2020.

    "Menanggapi dinamika yang terjadi di desa Kakullasan sejak tahun 2018 sampai tahun 2020 kami sangat kecewa dengan penyelenggaraan pemerintah desa Kakullasan, yang belum memberikan titik terang untuk dekat pada pencapaian visi misinya, selama tiga (3) tahun ini. Ungkapnya

    Membangun KAKULLASAN DARI TIDUR. Yang diimplentasikan dalam tiga (3) poin salah satunya adalah Pengembangan ekonomi. Namun hal itu jauh dibawah harapan kami sebagai masyarakat desa Kakullasan karna pembangunan yang pemdes laksanakan banyak yang hasilnya tidak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan. Bahkan ada yang volume pekerjaan nya tidak cukup. Ujarnya

    Hal inilah yang membuat kami menganggap jika BPD sebagai lembaga penyalur dan perjuangan aspirasi masyarakat yang memonitoring serta pengawasan terhadap semua kegiatan pemdes. Tidak mengerti tugas dan fungsinya sebagai BPD. Karna tidak mungkin hal ini terjadi kalau BPD mengetahui tugasnya sebagai lembaga pengawasan.Pangkasnya

    Bahkan kami juga sudah menyurati BPD melalui Kelompok imformasi masyarakat (KIM) yang di bentuk dan lantik BUPATI sebagai wahana informasi masyarakat untuk memediasi pertemuan, antara pemerintah desa, dengan masyarakat desa kakullasan dengan tujuan dialog dengan beberapa dugaan masalah dalam penyelengaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa yang di duga tidak tepat sasaran. dan hasilnya tidak sesuai dengan anggaran. Tapi BPD tidak menanggapi surat yang kami berikan tersebut, Melalui KIM, dengan alasan jika isi surat tersebut tidak tercantum poin-poin yang akan didiskusikan dengan pemdes Kakullasan.Tambahnya

    Hingga berita ini diturunkan kami selaku awak media tidak bisa meminta klarifikasi dengan pihak BPD atau Ketua BPD desa Kakullasan terkait hal tersebut di atas karna ketua BPD jarang di tempat saat kami kediamanya.

    REP. SAKARIA.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini