-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kompol Wayan Suana, Amankan Eksekusi Tanah Dan Bangunan

    redaksi
    Selasa, 11 Agustus 2020, Agustus 11, 2020 WIB Last Updated 2020-08-11T06:10:37Z

    Ads:

    Lokasi Pengamanan Eksekusi Pengosongan Dua Bidang Tanah Dan Bangunan.


    Badung, Indometro.id -Kepolisan Resor Badung dan Polsek Kuta Utara melaksanakan pengamanan eksekusi pengosongan 2 bidang tanah berikut bangunan dalam sesuai Sertiflkat Hak Milik Nomor 8969/Dalung seluas 150 M2 dan Sertifikat Hak Milik Nomor 8970/Dalung seluas 150 M2,  atas nama Arif Handoko, S.E., S.H., M.Hum, di Perumahan Puri Lumbung Mas Nomor 10 Jalan Raya Tuka, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara. Kabupaten Badung, Bali. Selasa, (11/8), siang.

    Eksekusi tersebut berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor Nomor 92lEksI2019/PN D , 3 Jo. Nomor 20/Pdt.Ek8.RiiI/2019/PN Dps dan  risalah lelang Nomor 1053/65/2019, tertanggal 05 Nopember 2019, yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

    Sebelum pelaksanaan pengamanan eksekusi, Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH didampingi Kapolsek Kuta Utara Kompol Marzel Doni, SIK, MH dan di hadiri Kasat Sabhara, KBO Intelkam, para perwira Polres dan Polsek, pihak PN Denpasar, kepala Desa Dalung, serta puluhan anggota Polres dan Polsek Kuta Utara memberikan arahan dan cara bertindak kepada anggota.

    “Laksanakan pengamanan dengan cara humanis, sesuai perintah Bapak Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK, kita lakukan pengamanan dengan humanis dan kita harus hargai dan hormati harkat, martabat dan derajat orang lain, jangan sampai ada yang tersakiti baik lahir maupun batin,” ujar Kabag Ops di lokasi.

    Pelaksanaan eksekusi diawali dengan pembacaan berita acara oleh jurusita dari Pengadilan Negeri Denpasar I Wayan Sumardi, S.Kom, SH.

    Pengamanan eksekusi yang dipimpin  Kabag Ops tersebut berjalan aman dan lancar tanpa ada kendala dari pihak termohon eksekusi. "Ini berkat kerjasama yang baik dari seluruh pihak," katanya sembari mengingatkan anggota untuk tetap menjaga jarak.

    Pengadilan Negeri Denpasar  memberikan apresiasi atas partisipasi Polres Badung yang turut aktif melancarkan pelaksanaan kegiatan eksekusi.(Nugraha)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini