-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Dugaan Penyalagunaan ADD dan DD Buano Utara, Komisi I DPRD SBB Minta Inspektorat Melakukan Infestigasi

    redaksi
    Selasa, 18 Agustus 2020, Agustus 18, 2020 WIB Last Updated 2020-08-18T03:11:40Z

    Ads:

    Kondisi Rapat Komisi I DPRD Dengan Aliansi Pemuda Dan Pemerita Megeri,


    Maluku SBB, Indometro.id - Menyikapi surat masuk aliansi pemuda Hena puang Desa Buano Utara terkai adanya dugaan penyalah gunakan Anggara Dana Desa ( ADD ) dan Dana Desa (DD) oleh Pemerintah Buano Utara DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP)

    Rapat yang dipimpin langsung Oleh ketua Komisi I Jamadi Darman serta di hadir anggota DPRD komisi Satu, Raja Buano Utara Abdul Kalam Hitimala, Kaur keuangan Usman Tuheitu, Camat Huamual Belakang, Kadis Pemdes Momse Pellu, dan Aliasin Pemuda Hena Puang yang berlangsung," di ruang Komisi I DPRD Kab SBB, Sabtu (15/08)

    menyikapi surat yang di layangkan Aliansi Hena puang Desa Buano itu, ketua komisi Satu DPRD Kab SBB Jamadi Darman mempertanyaka penggunaan anggaran Desa Buano Utara kepada Raja,  pasalnya dari hasil penemuan inspektorat daerah  terdapat sisa di pagu anggaran tahun 2015, 2016 dan 2017 sebesar Rp 386.000.00, ( tiga ratus delapan puluh enam juta rupiah ) yang belum di kembalikan Pemerintahan Desa Buano utara salama kurung waktu enam puluh hari kepada Negara.

    apabila pemerintah desa buano utara tidak mengembalikan dalam kurung waktu tersebut maka temuan itu akan di limpahkan ke kejaksaan, kata jamadi

    selain itu, banyak temuan yang di layangkan Aliansi Henapuan yang menimbulkan keganjalan dalam penggunaan anggaran Desa oleh Raja  Buano Utara ,

    seperti halnya 22 aitem program pemerintah Desa Buano Utara yang di anggap tidak teralisasi di tengah - tengah masyarakat oleh aliansi pemuda henapuang, tutur jamadi.

    Untuk memastikan akan hal demikian, maka kami komisi satu DPRD Kab SBB, akan memanggil Inspektorat Daerah agar melakukan  penyelidikan penggunaan anggaran desa baik ADD maupun DD, jika sanggahan. Pemuda Henapuang itu terbukti berdasarkan hasil infestigasi Inspektorat maka komisi satu akan merekomendasikan kejaksaan untuk mengambil langkah hukum kepada raja buano utara, terannya

    Sempat di tanyakan awak media terhadap dukungan kepada Pemuda Henapuang, dirinya mengaku komisi satu akan memberikan dukungan jika raja buano utara terbukti penyalagunaan anggaran desa tersebut, tutup jamadi.

    Sementara Koordinator Aliansi Henapuang Syukur Lukaraja saat di wawancarai awak media mengatakan, akan kami presur persoalan ini sampai jalur hukum, hal ini di karenakan banyak keganjalan dalam penggunaan ADD dan DD salah satu contoh pembangunan pasar yang di sinyalir menggunakan pagu anggara tahun 2019 kemudian baru di bangun di tahun 2020, itupun   belum selesai, ujarnya,

    Kami Pemuda Buano Utara berharap agar proses ini dapat di selesaikan melalui jalur hukum harapnya. Alwi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini