-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    DPRD Kab. SBB Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019

    redaksi
    Kamis, 13 Agustus 2020, Agustus 13, 2020 WIB Last Updated 2020-08-13T04:18:30Z

    Ads:

    Penyerahan nota Pengantar Ranperda pertanggungjawaban APBD 2019


    Maluku, indometroi.id -Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Seram Bagian Barat Moh Yasin Payapo menyerahkan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2019 kepada pimpinan DPRD SBB lewat rapat paripurna DPRD SBB bertempat di ruang utama sidang paripurna DPRD SBB.Rabu 12/8/2020.

    Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD SBB Abdul Rasyid Lisaholith,S.Ip dan didampingi oleh wakil ketua I DPRD SBB Arifin Podhlan dan Wakil Ketua II La nyong, serta dihadiri oleh Bupati SBB Moh Yasin Payapo,dan  OPD lingkup pemkab SBB serta anggota DPRD SBB lainnya.

    Dalam sambutan Paripurna Peyampaian Nota pengantar Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019, Risaholit mengatakan , Pertanggung jawaban Pemerintah Daerah telah menyiapkan dokumen  Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaAPBD  Kab.Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2019 untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Dewan untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama.Oleh karena itu,sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku dan atas dasar hubungan kemitraan yang terjalin selama ini,

    Baru saja kita dengar  penyampaian pidato Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2019  oleh Saudara Bupati, dan dilanjutkan dengan penyerahan secara resmi  Dokumen Ranperda tersebut Kepada DPRD  untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan.

    Dokumen ini selanjutnya akan dibahas oleh Dewan seseuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pada waktunya nanti akan dikeluarkan keputusan Dewan  terhadap Ranperda  tersebut.Besar harapan seluruh kita yang hadir  disaat ini dan seluruh rakyat di Kabupaten Seram Bagian Barat ini bahwa Dokumen Ranperda pertanggungjawaban pelaksana APBD Kab.Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2019 yang telah diserahkan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD saat ini,

    Yang mana merupakan laporan pelaksanaan kegiatan yang realistis dan akuntabel karena selaku pelaksana amanat rakyat pada akhirnya pertanggungjawaban harus kita berikan kepada rakyat.Rakyat akan menilai seluruh apa yang telah sama kita lakukan.saya yakin bahwa Ranperda pertanggungjawaban pelaksana APBD Kab.Seram Bagian Barat ini akan dibahas secara sungguh-sungguh  oleh DPRD bersama-sama dengan pemerintah Daerah.

    Oleh karena itu,kepada seluruh Anggota DRPD saya harapkan agar seluruh Data-data yang diperoleh selama melaksanakan tugas-tugas pelaksana pengawasan akan dapat dipergunakan dalam pembahasan nanti.dan semoga kerja keras dan kerja sama yang telah terjalin selam ini dan semoga akan semakin ditingkatkan pada masa - masa yang akan datang" tutup Lisaholith" (alwi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini