-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Diduga Dinas Pendidikan Pemprovsu Curangi Zonasi Di SMA N 1

    redaksi
    Senin, 06 Juli 2020, Juli 06, 2020 WIB Last Updated 2020-07-06T05:54:52Z

    Ads:

    Beberapa orang tua murid sangat kesal yang diduga adanya permainan zonasi disekolah SMA Negri 1 Jalan Teuku Cikditiro Medan

    Medan, indometro.id - Beberapa orang tua murid sangat kesal yang diduga adanya permainan zonasi disekolah SMA Negri 1 Jalan Teuku Cikditiro Medan. Pasalnya, Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) diduga banyak tidak sesuai dengan zonasi calon siswa / siswi SMA N 1 lulus.

    Anggota Humas LSM Penjara Adi S, saat ditemui awak media di Dinas Pendidikan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara Jalan Teuku Cik Ditiro No 1 D Medan  Jum'at (03/07/2020) mengatakan"  Saya sangat menyesalkan diduga adanya permainan PPDB zonasi calon siswa / siswi yang dilakukan Dinas Pendidikan Pemprovsu. Masak anak saya mendaftar disekolah SMA N 1 melalui zonasi tidak lulus, kan aneh itu. Padahal saya tinggal dikecamatan Medan Polonia. Kalau menurut dari zonasi anak saya lulus di SMA N 1, ini malah tidak lulus" ujarnya.

    " Merasa ada kejanggalan yang diduga ada permainan zonasi, saya berupaya ingin menemui Staf Dinas Pendidikan Pemprovsu Saut Haritonang, namun sudah tiga hari saya ke Disdik Pemprovsu Saut Haritonang selalu tidak ada dikantor. Bingung juga saya, beliau ini selaku staf atau ASN di Disdik Pemprovsu sudah tiga hari selalu tidak ada diruang kerjanya, karena saya jadi sulit ingin mempertanyakan keluhan saya.

    " Padahal saya ingin mempertanyakan masalah Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) ini, mana yang tertera zonasi jarak sekolah dan tempat tinggal calon siswa / siswi yang baru. Saya menduga ada keganjilan transparan kepada masyarakat, mengenai zonasi siswa / siswi jarak tempuh kesekolah" lanjut Anggota Humas LSM Penjara Adi S.

    Adi S menyebutkan, soalnya saya perhatikan yang tertera di PPDB itu, tidak dicantumkan alamat tempat tinggal calon siswa / siswi SMA N 1 Medan. Sementata pendaftaran menggunakan Kartu Keluarga (KK), tapi disitu tertera hanya jarak tempuh sekitar 1000 meter. Namun tidak diterakan alamat, baik itu siswa / siswi yang lulus maupun tidak lulus. Nah disitu yang ingin saya pertanyakan, apakah ini sudah sesuai apa tidak. Kalau memang sesuai dengan jaraknya, saya menginginkan dilampirkan alamat siswa / siswi yang lulus maupun tidak lulus.

    " Salah satu contohnya, jarak tempuh dari SMA N 1 ke Madras Hulu biasanya alamat dekat, harusnya diterakan alamatnya. Tapi dari hasil PPDB, tidak diterakan alamat siswa tersebut" Kesal Adi S.

    Staf Dinas Pendidikan Pemprovsu Saut Haritonang saat mau dikonfirmasi awak media terkait PPDB tidak ada diruang kerjanya.

    Disitu, Nata yang merupakan Staf Disdik Pemprovsu kepada media mengatakan" Memang tidak masuk pak Saut Haritonang, kemana beliau saya tidak tau dan saya juga tidak tau no Hp nya pak" kilah Nata saat dimintai no Hp Saut Haritonang.

    Saat disinggung, ingin ketemu Kepala Bidang SMA yang diketaui bernama Iksan,  Nata menjawab" Pak Iksan pun tidak ada diruang kerjanya dan saya juga tidak ada no Hp pak Iksan juga pak" ucap Nata lagi saat dimintai no Hp Iksan.(Raja Sgn)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini