-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Surat Terbuka WALHI Untuk Baleg DPR

    redaksi
    Senin, 15 Juni 2020, Juni 15, 2020 WIB Last Updated 2020-06-15T03:19:34Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    foto : gambar ini diambil Melalui akun instagram walhi

    indometro.id – Melalui akun instagram walhi, mengumumkan bahwa walhi telah mendapatkan surat undangan rapat yang dikirimkan oleh Panitia Kerja (Panja) Pembahasan RUU tentang Cipta Kerja Badan Legislasi DPR RI nomor LG/06215/DPR RI/VI/2020 tentang Undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) rapat pembahasan RUU tentang cipta kerja.

    Melalui surat terbuka ini, kami menyampaikan untuk menolak hadir memenuhi undangan tersebut dengan alasan sebagai berikut :

    1.Bahwa RUU Cipta Kerja sama sekali tidak mempunyai urgensi dan semangat melindungi kepentingan lingkungan hidup. Berdasarkan kajian yang kami lakukan , RUU ini yang malah memuat semangat melindungi investasi dengan menghapus beberapa ketentuan krusial dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    2.Bahwa RUU Cipta Kerja Sama sekali tidak ditunjukkan untuk melindungi kepentingan rakyat . Muatan RUU Cipta Kerja malah menghapus ruang partisipasi dan meminimkan perlindungan hak dasar warga negara.

    3.Bahwa berdasarkan uraian 1 dan 2, kami berpandangan muatan RUU Cipta Kerja akan meningkatkan laju kerusakan lingkungan hidup, melanggengkan kondisi krisis dan menaruh rakyat di bawah ancaman bencana.

    4.Bahwa selain memuat substansi yang tidak berpihak pada lingkungan hidup dan kepentingan rakyat, RUU Cipta Kerja dalam tahapannya disusun melalui proses yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang 12 Nomor Tahun 2011.

    Melalui point-point dalam surat terbuka tersebut, WALHI menyatakan pembahasan RUU Cipta Kerja tidak mempunyai urgensi dan tidak relevan untuk terus dilanjutkan. Untuk itu, DPR RI harus menghentikan seluruh proses yang sedang berlangsung.

    Demikian surat ini disampaikan secara terbuka dan dengan berharap DPR-RI kembali kepada khitahnya sebagai lembaga perwakilan rakyat, bukan representasi kepentingan bisnis industri ekstraktif yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan lingkungan hidup. (Silvyana)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini