-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Soal Dana BUMDES, Eks Kades Falabisahaya Ingatkan Awas Bisa dipenjara

    redaksi
    Rabu, 03 Juni 2020, Juni 03, 2020 WIB Last Updated 2020-06-03T03:55:02Z

    Ads:

    Eks Kades Falabisahaya jelaskan mengenai anggaran BUMDES


    SULA, indometro.id - Dalam jalannya tuntutan aksi Demonstrasi oleh Himpunan Pelajar Mahasiswa Mangoli Utara (HPMMU) kemarin (1/6), sejumlah masa aksi menutut tiga permasalahan yang perlu ditranspransikan oleh Aparat Desa Falabisahaya, diantaranya 1. Soal keterlambatan penyaluran BLT-DD
    2. Soal tidak terbukanya pengelolaan anggaran BUMDES 3. Soal simpang-siur izin tempat hiburan malam (lokalisasi).

    "Dimana kinerja Pemerintah Desa Falabisahaya, kenapa anggaran BUMDES tidak bisa diketahui oleh masyarakat, jangan-jangan ada permainan kongkalinkong diantara kalian," teriakan orator,  Dudi Pauwah saat jalannya unjuk rasa

    Menanggapi masalah tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Falabisahaya, Bapak Saleh mengatakan jika ada masalah BUMDES di Desa Falabisahaya, maka pasti ada surat tembusan dari pihak inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula ke Kantor Desa Falabisahaya.

    "Tapi selama ini pemeriksaan yang  dilaksanakan oleh tim inspektorat, BUMDES, sampai saat ini saya belum mendengar ada masalah yang masuk di meja BPD," ungkap saleh

    Saleh menambahkan, untuk anggaran BUMDES pertama berjumlah fantastis yang berkisar puluhan sampai ratusan juta, yang sudah berjalan pada masa periode mantan Kepala Desa hingga ditetapkannya Pejabat Desa (PJ) Falabisahaya.

    "Pencairan Dana pertama dari mantan Kepala Desa sebesar Rp 100 juta dipotong pajak menjadi 80 juta sekian,  pencairan kedua dari Pejabat Desa Falabisahaya sebesar Rp 40 juta dipotong pajak sisa 30 juta anggaran bersihnya," bebernya

    Dengan menegakkan fungsi kontrol BPD, kata Saleh, Ketua BPD dan rekan-rekan BPD akan memanggil tim pengawas BUMDES untuk segera memerika Direktur BUMDES agar secepatnya mempresure pemeriksaan terkait pengelolaan serta keterbukaan anggaran BUMDES yang selama ini tertutup hal layak publik.

    Meluruskan keterbukaan BUMDES, mantan (Eks) Kepala Desa Falabisahaya, Sahwan umaternate menyampaikan bahwa untuk persoalan BUMDES jangan sampai saling menuding antara internal kinerja aparat Desa, sebab kita saling berkoodinasi jadi sama-sama saling mengetahui bahkan sampai ke provinsi.

    "BPD dan saya (Mantan Kades Falabisahaya - red) ini sama-sama saling koordinasi, jangan buang-buang saya begitu, provinsi semua tau, saya mau terbuka bisa, kalau saya mau buka waduh bahaya semua, jadi jangan yah ini hak," ujar mantan Kades ditengah-tengah ratusan masa aksi

    Maraknya isu BUMDES yang tidak jelas pendapatannya dikemanakan, Sahwan akui, kemandekan BUMDES kemarin karena kalah saing marketing sehingga berakibat penutupan usaha milik Desa itu.

    "Kemudian tahap kedua saya kasih bantuan lagi saya koordinasi dengan pihak DPMD untuk suntik Dana lagi, karena permintaan dari pihak barito untuk pihak PT. Sampoernah karena tidak ada warkop, sehingga kami jalan lagi, sehingga anggaran keduapun tidak berhasil, saya pun sampaikan ke pengawas segera periksa terakhir, turunlah inspektorat untuk pemeriksaan, jadi kita (masyarakat) tenang saja jadi yang makan uang itu pasti masuk penjara," tegasnya

    Sahwan melanjutkan, untuk anggaran BUMDES lebih baik jangan saling tuding, jika dibongkar habis-habisan anggaran ini akan lebih berbahaya, namun dengan keterbatasan wewenag sehingga biarkan hukum yang menjadi panglima.

    Namun lagi-lagi, unjuk rasa disertakan hering terbuka di masyarakat antara pihak Desa dan HPMMU itu tidak dipercayai oleh masyarakat Desa Falabisahaya, sebab sejauh ini yang terkesan dimasyarakat setempat tidak adanya keterbukaan anggaran BUMDES dan nihil realisasi.

    "Kalau berbicara keuangan, seperti kita ketahui semua, BUMDES sudah 2x dapat penanaman modal dari Desa itu sendiri, yang pertama jumlahnya Rp 100 juta itu dimasa direksi pak Haji Halik, saya selaku sekertaris dan ibu Husni sebagai bendaharanya, jadi usai Haji Halik mundur diri lalu saya sebagai sekertaris BUMDES mengambil alih, namun untuk tatanan dan kebijakan pencairan anggaran BUMDES itu bukan wilayah Kepala Direksi tapi pada wilayah Direksi Keuangan dalam hal ini Bendahara BUMDES," jelas Eko masrabin (Kepala Direksi BUMDES)

    Selain itu, dirinya mengatakan terkait bukti pembelanjaan mengenai BUMDES masih dikantonginya.

    "Insya allah bisa saya buktikan dengan nota-nota pembelanjaan sudah saya terima, jadi kalau berbicara terkait pertanggung-jawaban keuangan BUMDES alangkah baiknya ke pihak Bendahara karena ini panjang ceritanya, karena model usaha BUMDES itu ada dua yakni sembako yang gagal kelola yang kedua warkop," kata Eko

    Sementara untuk pencairan anggaran BUMDES tahap dua dari pihak Desa Falabisahaya jelas simpangsiur, sebab pernyataaan Kepala Direksi anggaran yang diterima pihak BUMDES sebesar 45 juta dan pernyataan dari BPD untuk tahap kedua itu senilai 40 juta dan menerima bersih sebesar Rp 30 juta. (Bung Ode)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini