-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Perjudi Kebal hukum di Kabupaten Bengkalis,Meresahkan Warga Setempat

    redaksi
    Rabu, 01 Juli 2020, Juli 01, 2020 WIB Last Updated 2020-07-01T05:17:26Z

    Ads:

    Mesin judi bermodus tembak ikan eksis beroperasi di sejumlah kawasan di Kabupaten Bengkalis

    Bengkalis, indometro.id – Mesin judi bermodus tembak ikan eksis beroperasi di sejumlah kawasan di Kabupaten Bengkalis. Game(permainan) ketangkasan berhadiah ini sangat diganderungi berbagai kalangan. Tak hanya di Desa Pinggir. Permainan ini juga berkembang pesat di sebagian besar Kecamatan di Bengkalis.

    Meski demikian, permainan ini belakangan mendapat sorotan dari warga. Pasalnya, permainan tersebut sangat kental dengan praktek perjudian. Pihak kepolisian diminta untuk segera bertindak. Hal ini penting, mengingat deklarasi bersama pemberantasan judi dan narkoba telah digaungkan oleh sejumlah pihak beberapa waktu lalu.

    Berdasarkan pantauan Indometro, selasa (30/06/2020), salah satu lokasi mesin judi tembak ikan ini ditemui di salah satu rumah toko (ruko) di Jalan Lintas pekanbaru-Dumai Tepat nya di Sinar Toba.

    “Lokasi judi ikan-ikan itu beroperasi bebas mulai siang hari tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum. Pemainnya sangat ramai sampai dini hari,” ungkap salah seorang warga di sekitar lokasi.

    Diungkapkan, dua unit mesin judi tembak ikan berukuran layar sekitar 1 x 2 meter terdapat di dalam ruko tersebut. “Satu meja bisa dimainkan 6 sampai 8 orang. Kalau menang, koin berupa angka yang tertera di dalam mesin bisa ditukar dengan uang tunai,” ungkap Warga inisial G

    Ia menyebut, sejumlah Laki-Laki dipekerjakan ditempat ini untuk melayani pengisian koin bagi para pemain. “Setiap 100 koin yang tertera di layar mesin, dikenakan harga 10.000 rupiah. Tetapi biasanya pemain harus mengisi koin minimal 50 ribu rupiah,” katanya.

    Sementara, mesin judi tembak ikan dan jackpot juga marak ditemui di sebagian besar desa di Pinggir. Desa Warung kopi biasanya menjadi tempat berlangsungnya aktivitas judi beromzet puluhan juta rupiah per hari ini. Tak jarang, warga harus menelan kekalahan hingga jutaan rupiah.

    “Tak sedikit warga yang kalah bermain judi ikan-ikan itu. Sampai-sampai mereka meninggalkan barang yang bernilai untuk menjadi jaminan karena tidak cukup uang untuk menebus kekalahan.

    Informasi yang diperoleh, maraknya mesin judi tembak ikan di Kecamatan Pinggir didalangi dan dikoordinir oleh beberapa oknum sipil untuk dioperasikan. (anang)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini