foto : pelayanan pembayaran PBB keliling |
Bekasi, indometro.id - menggiatkan sosialisasi dan pendekatan pelayanan pembayaran PBB kepada masyarakat diharapkan dapat meningkatkan perolehan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun pajak 2020,UPTD Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah Wilayah IV Kabupaten Bekasi,dan Pemerintah Desa Sukakarya bersinergi membuka Pelayanan Pembayaran PBB Keliling (Peling) di Aula Desa Sukakarya Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat ,pada Senin 22 Juni 2020 mulai jam 8.00 - 14.30 Wib
Sementara itu , Sekretaris Desa (Sekdes) Sukakarya Suparman mengatakan, sinergitas UPTD Kabupaten Bekasi dan pemerintah desa untuk optimalisasi pemungutan PBB,dengan membuka pelayanan pembayaran PBB diharapkan dapat meningkatkan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Sukakarya
"Ya, untuk meningkatkan perolehan PBB, salah satu upaya yang kami lakukan dengan membuka Pelayanan Pembayaran PBB keliling ( Peling) ," kata ,Sekdes Sukakarya,Suparman kepada indometronews.Id,jumat (12/6/20).
Lebih lanjut ,Sekretaris Desa ( Sekdes) Sukakarya,Suparman mengungkapkan NOP (nomor objek pajak) di desanya sebanyak 1.727 wajib pajak, dengan nilai pajak Rp 291.304.519, tertanggal 8 Juni ini baru tercatat 160 wajib pajak yang sudah membayar PBB, dengan nilai Rp 16.078.114 baru sekitar 5.52 % Sedangkan target pendapatan 70 % di tahun 2020 ini
Menurut Suparman, perolehan PBB Desa Sukakarya belum optimal. Realisasinya baru 5,52 % dari total baku PBB.
"Pendekatan pembayaran PBB dengan membuka pelayanan Pembayaran PBB Keliling ( Peling) diharapkan nantinya dapat meningkatkan perolehan PBB tahun ini," tutup Sekdes Suparman (Warja Mustofa)