-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polisi Besitang Langkat ringkus pemilik enam paket sabu-sabu

    redaksi
    Jumat, 29 Mei 2020, Mei 29, 2020 WIB Last Updated 2020-05-29T09:06:24Z

    Ads:

    Polisi Besitang Langkat ringkus pemilik enam paket sabu-sabu
    Tersangka pemilik ensm paket sabu-sabu

    Langkat, indometro.id - Aparat Reskrim Polsek Besitang Polres Langkat meringkus tersangka Bambang Budi Syahputra (41), warga Dusun III Jalan Balai Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, karena kedapatan memiliki enam paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat satu gram.

    Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat, di Stabat, Kamis (28/5). Penangkapan tersangka Bambang Buri Syahputra ini dilakukan saat berada di TKP Lingkungan IV, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Besitang.

    Rohmat menjelaskan sebelumnya Kapolsek Besitang AKP Adi Alfian, SH mendapat informasi bahwa di Dusun IV, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Besitang sering terjadi transaksi narkoba.

    Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama tim untuk melakukan lidik dan penangkapan atas informasi tersebut.

    Dari penyelidikan pelaku sering melakukan transaksi narkoba sedang berada di warung lalu tim melakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti narkotika itu.


    berita ini kutipan dari : ANTARA
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini