-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Beredar Ajakan Aksi Tolak PSBB Malang Raya

    redaksi
    Sabtu, 16 Mei 2020, Mei 16, 2020 WIB Last Updated 2020-05-16T05:59:37Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Personel berjaga antisipasi demo PSBB di Malang


    Malang, indometro.id - Beredar seruan menolak pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Malang Raya. Personel keamanan disiagakan di depan Balai Kota Malang.
    Undangan aksi damai 'Tolak PSBB Malang Raya' ditujukan kepada kaum muda dan segenap warga masyarakat. Aksi rencananya digelar hari ini pukul 9 pagi. "Titik kumpul di depan SMA 3 Kota Malang-DPRD Kota Malang-Pemkot Malang," begitu tulis seruan itu.
    Pantauan detikcom, belasan personel keamanan dari TNI-Polri sudah sejak pagi bersiaga di depan Balai Kota Malang. Termasuk personel Brimob sebanyak 1 SSK ikut diterjunkan untuk mengawal aksi damai yang diserukan.
    Namun, sampai pukul 12.09 WIB, tidak terlihat peserta datang ataupun berkumpul depan Balai Kota Malang maupun gedung DPRD yang berada di seberangnya.
    Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Sutantyo membenarkan, ada seruan aksi damai menolak PSBB yang lokasinya depan Balai Kota Malang hari ini. Akan tetapi, kepolisian tidak pernah mengeluarkan surat tanda terima digelarnya aksi tersebut.
    Karena, informasi atau pemberitahuan dikirimkan oleh perwakilan beberapa gabungan elemen masyarakat melalui pesan WhatApss (WA). "Dan baru kami terima pesannya, pada malam kemarin," ujar Sutantyo ditemui detikcom depan Balai Kota Malang Jalan Tugu, (16/5/2020).
    Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat, kata Sutantyo, minimal 3x24 jam pemberitahuan wajib dikirimkan kepada aparat keamanan.
    "Tetapi yang rencana aksi tolak PSBB Malang Raya ini tidak. Hanya dikirim lewat WA saja," tegasnya.
    Menurut Sutantyo, tentu rencana aksi damai ini melanggar maklumat Kapolri dan juga Peraturan Wali Kota Malang yang melarang adanya kerumunan massa di tengah pandemi Corona.
    "Dalam maklumat Kapolri jelas, begitu juga Perwali Kota Malang wajib menerapkan physical distancing karena situasi pandemi Corona," tutur Sutantyo.
    Sutantyo menambahkan, pergeseran aparat keamanan dilakukan, karena tidak satupun peserta aksi datang ke titik kumpul aksi yang direncanakan sampai siang ini.
    "Tidak ada peserta aksi, personel kita geser untuk fokus persiapan pelaksanaan PSBB," pungkas Sutantyo.
    Dalam seruan aksi damai yang beredar, rencananya menuntut Pemda se-Malang Raya dan Pemprov Jatim agar mencabut, membatalkan seluruh aturan daerah yang mendasari pelaksanaan PSBB.

    Berita ini sudah terbit dari : detiknews
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini