Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Amrin Yusril Angkasa, Desak Bupati Taliabu Segera Kembali ke Daerah |
Taliabu, Indometro,id - Bupati Pulau Taliabu, sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Pulau Taliabu, yakni Hj. Aliong Mus, dikomentari terkait keberangkatannya ke luar Daerah, keberangkatan Bupati Taliabu tersebut, dikabarkan oleh beberapa media untuk mengurusi Sembako dan beberapa Alat Kesehatan (Alkes) diluar Daerah pada beberapa Minggu lalu.
Hal ini tidak segan-segan untuk salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, Amrin Yusril Angkasa, menyesali sikap Bupati Taliabu pada saat pandemik Covid-19 yang kembali ke luar daerah.
Menurut Amrin, dalam melakukan pembelian sembilan bahan pokok (Beras) dan Alkes untuk dipasokkan ke Taliabu bisa diinstruksikan ke Dinas terkait, tidak perlu Bupati yang mengurus hal tersebut.
"Kenapa harus bupati yang urus beras, kan masih ada yang lain, dan Bupati seharusnya berada di pulau taliabu saat ini bukan ke luar daerah dengan berlama-lama, kasihan masyarakat," tegas Amrin pada Pewarta Indometro, Kamis (14/5/2020)
Kata Amrin, sejatinya Bupati jika dibandingkan untuk mengurus sembako diluar daerah, lebih baik dan elok lagi turun langsung untuk memantau keadaan masyarakat dilapangan.
"Selaku Anggota DPRD Taliabu, saya sangat sesalkan dengan tingkah bupati pulau Taliabu yg sekalian ketua tim gugus Covid-19 yang selalu berada diluar Daerah, bupati yang baik seharusnya tidak berlama-lama diluar Daerah dengan kondisi saat ini," ujar Amrin
Dirinya berharap, agar secepatnya Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Pulau Taliabu kembali ke Daerah dan taat pada Protokol Kesehatan.
"Di harapkan agar Bupati Aliong Mus segera balik dan jangan lupa isolasi mandiri selama 14 hari sebelum keluar rumah, sesuai protokol kesehatan," tutupnya (Bung Ode, Melaporkan)
Sumber : indometro.id