-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Tersangka Pembunuh Wanita di Apartemen di Surabaya Dicokok Polisi

    redaksi
    Jumat, 24 April 2020, April 24, 2020 WIB Last Updated 2020-04-24T06:38:55Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho menerangkan pengungkapan kasus pembunuhan di Markas Polrestabes Surabaya pada Kamis, 23 April 2020.
    indometro.id - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, berhasil menangkap tersangka pembunuh seorang wanita berinisial IP (26 tahun), penghuni Apartemen Puncak Permai Tower A Surabaya. Pelaku berinisial AJ (20 tahun), warga Kabupaten Sampang, Madura. Pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, insiden berdarah itu bermula dari perkenalan korban dengan tersangka melalui aplikasi Michat. Di media sosial itu, korban mengenalkan diri sebagai cewek bookingan. Transaksi antara tersangka dengan korban pun terjadi dan disepakati tarif kencan seksual Rp. 500 ribu dua kali main.

    Lokasi kencan di kamar korban. Tersangka dan korban berhubungan badan. Namun untuk kedua kalinya, korban menolak dengan alasan kelelahan. Karena hanya sekali, tersangka membayar Rp. 250 ribu, separuh dari kesepakatan. Tapi korban tetap meminta bayaran Rp. 500 ribu. 
    Korban meminta uang sesuai kesepakatan sambil bilang, "Nek gak duwe duwit gak usah mesen aku, lek ngerti ngene kamu gak tak terimo (Kalau tidak punya uang, tidak usah memesan – kencan – aku. Kalau tahu begini kamu, aku tidak akan mengiyakan)."
    Tersangka tersinggung dan cekcok pun terjadi antara keduanya. Tersangka lalu mengambil sebilah pisau dapur yang berada di atas meja dekat sofa ruang tamu. Di sofa, tersangka membekap mulut korban dengan tangan kiri. Sementara tangan kanannya menggorok leher korban. 
    Tersangka kemudian menyeret tubuh korban ke lantai dan menggorok lagi hingga korban meninggal dunia. Setelah itu, tersangka mengambil telepon pintar milik korban, satu unit Oppo S11 dan Redmi 4A. Tersangka kemudian meninggalkan lokasi. Pisau dapur yang digunakan membunuh dibuang di Jalan Puncak Permai. 
    Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho mengatakan, kasus berhasil diungkap kurang dari 1 x 24 jam berkat informasi dari masyarakat dan kerja keras anak buahnya. "Dari jam lima siang laporan masuk, jam sebelas siang pelaku sudah kami tangkap (kemarin)," katanya di Markas Polrestabes Surabaya pada Kamis, 23 April 2020. 
    Diberitakan sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas dengan luka sayat di leher di depan lift Apartemen Puncak Permai Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 22 April 2020. Saat ditemukan, korban tergeletak dengan tubuh berbalut kaus dan bercelana dalam saja. Diduga kuat, korban warga Kota Semarang, Jawa Tengah.



    Berita ini sudah terbit di vivanews
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini