Ilustrasi |
JAMBI, indometro.id - Seorang pasien dalam perawatan (PDP) corona virus disease (Covid-19) diketahui meninggal dunia, Selasa (14/4/2020).
Sebelumnya, dia dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Taha Saefudin (STS) Tebo sejak Senin malam lalu.
Direktur RSUD STS Tebo, dr Oktavieni saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut.
“Benar ada pasien kami yang berstatus PDP, laki-laki berusia 65 tahun, warga Desa Muaro Sebo, Kabupaten Batanghari. Siang tadi meninggal dunianya," ungkapnya, Selasa (14/4/2020).
Menurutnya, karena status pasien adalah PDP, maka semua proses penanganan jenazah dilaksanakan sesuai protokoler penanganan jenazah pasien Covid-19.
Diakuinya, waktu pemulangan jenazah sempat terjadi penolakan dari pihak keluarganya.
“Tadi sempat ada penolakan dari keluarganya, tapi Alhamdulillah setelah mendapat penjelasan akhirnya pihak keluarga menyetujui pemulsaran jenazah dilaksanakan sesuai protokoler pasien Covid-19,” tutur Oktavieni.
Saat ini, sambungnya, jenazah pasien sudah dibawa pulang oleh keluarga untuk dimakamkan.
"Petang tadi dipulangkan dan dimakamkan juga sesuai dengan protokol pemakaman pasien Covid-19. Tadi semua diawasi oleh gugus tugas Covid-19 Tebo," tukasnya.
Berita ini sudah terbit di OKEnews
Berita ini sudah terbit di OKEnews