-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pemkot Pekanbaru Perpanjang PSBB Sampai 14 Mei

    redaksi
    Kamis, 30 April 2020, April 30, 2020 WIB Last Updated 2020-04-30T07:34:34Z

    Ads:

    Ilustrasi Corona
    Foto: Ilustrasi Corona


    Pekanbaru, indometro.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Saat ini Pemkot akan membuat laporan resmi ke Gubernur Riau, Syamsuar terkait perpanjangan tersebut.
    "Dari hasil evaluasi tim Gugus Tugas Covid-19 Pekanbaru, maka kita akan memperpanjang PSBB tahap dua sejak diperlakukan selama 14 hari (periode) pertama terhitung dari 17 hingga 30 April," kata Kasubag Humas Pemkot Pekanbaru, Irba Sulaiman kepada detikcom, Kamis (30/4/2020).
    Irba menjelaskan, hasil evaluasi tim Gugus Tugas masa PSBB diperpanjang karena fakta di lapangan masih banyak masyarakat yang tidak mentaati aturan dan ajuran yang telah ditetapkan pemerintah. Sehingga jumlah pasien positif terkena virus corona masih terus bertambah di Pekanbaru.

    Perpanjangan PSBB periode dua di Pekanbaru dilakukan selama 14 hari terhitung tanggal 1 sampai 14 Mei 2020. Gugus Tugas Covid-19 Pekanbaru memprediksi puncak virus Corona terjadi para bulan Mei.
    "Diharap di bulan Juni sudah ada penurunan. Sehingga di Juli kita sudah masuk tahap untuk berangsur normal seperti semula," kata Irba.
    Irba mengatakan, prediksi tersebut bisa terlaksana sepanjang masyarakat khususnya di Pekanbaru bisa mengikuti aturan protokoler yang telah di tetapkan Kementerian Kesehatan. Jika masyarakat tidak mengikuti segala aturan yang ditetapkan pemerintah, diperkirakan penyebaran bisa berlangsung lebih lama.
    "Hasil evaluasi kita selama ini, masih banyak masyarakat kita yang tidak mematuhi PSBB tersebut. Ini menjadi kendala tersendiri di lapangan dalam memutus mata rantai virus corona. Peran serta masyarakat, sangat diharapkan untuk bisa menahan diri di rumah saja, jika tidak ada kepentingan yang mendesak jangan ke luar rumah. Agar wabah Covid-19 ini bisa segera berakhir," kata Irba.
    Persoalan lain yang dihadapi, kata Irba, untuk kabupaten tetangga belum ada yang menetapkan status PSBB. Kota Pekanbaru ini diapit dengan Kabupaten Kampar, Siak dan Pelalawan.
    "Iya susah juga memang kalau tetangga kita tidak status PSBB. Apa lagi masyarakat kita yang tinggal di wilayah perbatasan. Ini juga menjadi kendala di lapangan," tutup Irba.

    Berita Ini Dikutip Dari : detiknews
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini