-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Menteri PPPA Siap Jamin Kebutuhan Dasar Perempuan dan Anak Keluarga Miskin

    redaksi
    Kamis, 23 April 2020, April 23, 2020 WIB Last Updated 2020-04-23T02:41:17Z

    Ads:

    I Gusti Ayu Bintang Puspayoga
    JAKARTA, indometro.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menjamin kebutuhan dasar bagi perempuan dan anak saat pandemi Covid-19 atau virus corona.
    Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga menjelaskan, hal itu merupakan bagian dari pemenuhan jaring pengaman sosial. Bantuan tersebut tertuang dalam skema jaring pengaman sosial dan program keluarga harapan (PKH).
    "Kebutuhan dasar perempuan dan anak rumah tangga miskin dan sangat miskin maupun lansia dan penyandang disabilitas setelah tercakup dalam sejumlah skema JPS yang ada khususnya PKH," kata Bintang dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Rabu (22/4/2020).
    Selain bantuan pemenuhan kebutuhan pokok, Kementerian PPA juga menyiapakan bantuan dalam bentuk lain. Di antaranya, pelatihan, keringanan pembayaran kredit bagi perempuan pelaku usaha mikro dan ultra mikro.
    "Bantuan pemenuhan kebutuhan bahan pokok pelatihan dan keringanan pembayaran kredit bagi perempuan pelaku kewirausahaan mikro dan Ultra mikro," ujar Bintang.
    Sebab itu, Bintang berharap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di daerah ikut berperan serta terkait hal tersebut. Dia meminta agar ada pengawasan sehingga bantuan tersebut tepat sasaran.
    "Peran Dinas PPPA di daerah turut memastikan bahwa penerima bantuan dari program JPS adalah termasuk perempuan dan anak kelompok rentan," tutup Bintang.




    Berita ini sudah terbit di OKEnews
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini