DI, 27, pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia ditangkap polisi. |
indometro.id-Seorang pria bernama Akhmad Hasan, 32, warga Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, tewas dianiaya, Minggu (22/3) sekitar pukul 02.00 WITA
Pelakunya adalah DI, 27, warga Desa Lamenta Kecamatan Empang. Ia nekat menghabisi nyawa korban lantaran tidak jadi menjual senjata api rakitan.
Pelaku memukul korban menggunakan balok di bagian kepala dan leher hingga terjatuh dan pingsan.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat dan mendapat penanganan medis, namun sayang nyawa tidak tertolong.
Kapolsek Empang, Sarjan, di Sumbawa, Minggu, mengatakan, pelaku menganiaya karena emosi dipermainkan korban yang tidak jadi menjual senjata api rakitan yang terbuat dari paralon.
"Pelaku merasa dipermainkan korban, sehingga pelaku memukul korban menggunakan balok hingga terjatuh," katanya.
Korban sempat ingin melawan, tetapi akibat pukulan yang cukup keras di bagian kepala, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Anggota Polsek Empang langsung mendatangi tempat kejadian dan menyelidiki kasus tersebut.
Pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Empang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Anggota Polsek bersama Babinsa desa setempat langsung mengamankan lokasi kejadian agar kasus tidak semakin membesar.
Berita ini sudah terbit di jpnn.com