-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Sat Intelkam Polres Langsa Ciduk WY

    redaksi
    Jumat, 20 Maret 2020, Maret 20, 2020 WIB Last Updated 2020-03-20T03:22:35Z

    Ads:

    Foto tersangka
    LANGSA(Aceh)indometro.id-Sat Intelkam Polres Langsa amankan WY (29) Wiraswasta, Dsn. Lhoksumawe Desa Cot Keh, Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur yang kedapatan sedang menggenggam narkoba jenis sabu.
    Kapolres Langsa AKBP Giyarto, SH, SIK, melalui Kasat Intelkam AKP Zulfahmi menyampaikan pada hari Rabu (18/3/2020) sekira pukul 12.30 Wib Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Langsa telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang di duga selama ini ada mengedarkan narkotika jenis sabu.
    Kasat menjelaskan “saat kita amankan pelaku di depan sebuah rumah kos yang berada di Gp. PB Tunong Kecamatan Langsa Baro, pada saat itu anggota melakukan periksa terhadap pelaku dan ditemukan 2 (dua) paket kecil Sabu yang sedang di genggam”.
    Sambung Kasat “kita lakukan penggeledahan di dalam kamar kos milik pelaku di temukan lagi BB berupa 1 (satu) paket sedang Sabu yang ditemukan di dalam lemari dan di akui adalah milik pelaku”.
    Dari tangan pelaku kita amankan BB berupa 3 (tiga) paket Sabu berat keseluruhan 12,04 Gram, 1 (satu) timbangan digital, 1 (satu) dompet warna biru, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam dan 1 (satu) unit Sepmor merk Honda Scoopy warna merah hitam, No Pol BL 3662 NAJ.
    Saat ini pelaku dan BB telah kita serahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Langsa untuk dilakukan Peyidikan lebih lanjut, tandas Kasat. (AA)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini